> >

Kim Jong-Un Perintahkan Larangan Bunuh Diri untuk Warga Korea Utara, Ada Apa?

Kompas dunia | 9 Juni 2023, 13:42 WIB
Presiden Korea Utara, Kim Jong-un. (Sumber: Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un,  memerintahkan larangan bunuh diri untuk warganya.

Ia telah memberikan perintah rahasia bagi otoritas lokal untuk mencegah bunuh diri warga Korea Utara.

Menurut pejabat Korea Utara kepada Radio Free Asia, Senin (5/6/2023), hal itu dikeluarkan Kim Jong-un setelah data menunjukkan adanya peningkatan angka bunuh diri di negara tersebut.

Berdasarkan laporan Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS) pada akhir Mei, angka bunuh diri di Korea Utara meningkat 40 persen ketimbang tahun lalu.

Baca Juga: Adik Kim Jong-Un Ungkap Korea Utara akan Luncurkan Banyak Satelit Mata-Mata, Padahal Sempat Gagal

“Ada banyak faktor kerusuhan internal di Korea Utara karena kesulitan rakyat,” bunyi pernyataan badan intelijen tersebut.

Mereka juga menambahkan bahwa kejahatan kekerasan juga meningkat saat orang-orang berjuang memenuhi kebutuhannya.

Perintah rahasia pencegahan bunuh diri disampaikan dalam pertemuan darurat di setiap provinsi dari para pemimpin komite partai di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

Hal tersebut diungkapkan seorang pejabat dari Provinsi Hamgyong Utara mengatakan kepada Radio Free Asia dengan syarat anonimitas untuk alasan keamanan.

“Pertemuan kami diadakan di gedung Komite Partai Provinsi yang terletak di distruk Pohang di Kota Chongjin,” ujar pejabat tersebut.

“Sejumlah besar kasus bunuh diri di provinsi itu terungkap dan beberapa pejabat tak bisa menyembunyikan ekspresi cemas mereka,” tambahnya.

Menurut pejabat tersebut berdasarkan statistik yang dikeluarkan pada pertemuan di Hamgyong Utara menunjukkan 35 kasus bunuh diri pada tahun ini di Chongjin dan di dekat Kyongsong.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Radio Free Asia


TERBARU