> >

Bayi 2 Tahun di Korea Utara Dihukum Penjara Seumur Hidup, Gegara Orang Tuanya Miliki Kitab Suci

Kompas dunia | 29 Mei 2023, 14:00 WIB
Presiden Korea Utara, Kim Jong-un. (Sumber: Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Seorang bayi berusia 2 tahun di Korea Utara dihukum penjara seumur hidup.

Hal tersebut dikarenakan petugas menemukan orang tua bayi tersebut memiliki injil.

Hukuman tersebut disebut sebagai langkah rezim Kim Jong-Un yang melanjutkan mengeksekusi dan menyiksa umat beragama.

Dikutip dari Mirror, Jumat (27/5/2023), temuan itu terungkap berdasarkan Laporan Kebebasan Beragama Internasional yang dibuat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Paramiliter Sudan Kian Brutal, Bakar dan Hancurkan Seluruh Desa di Darfur

Laporan tersebut mengungkapkan sekitar 70.000 umat Kristen dipenjara di Korea Utara.

Temuan itu pun menggarisbawahi tindakan hukuman brutal yang secara rutin dilakukan Kim Jong-un.

Orang yang kedapatan memiliki Injil di Korea Utara akan mendapatkan hukuman mati.

 

Sedangkan keluarganya, termasuk anak-anak, akan dihukum penjara seumur hidup.

Bayi berusia 2 tahun tersebut pun tak luput dari hukuman keji tersebut.

Kasus lainnya yang menggambarkan bagaimana rakyat Korea Utara dibunuh karena menjadi umat Kristen juga terungkap di laporan tersebut.

Hal itu termasuk bagaimana seorang perempuan dan cucunya dieksekusi mati pada 2011.

Sementara itu umat lainnya juga menghadapi “penyiksaan merpati”, di mana mereka digantung dengan tangan terikat di belakang punggung.

Mereka pun tak dapat duduk atau berdiri selama berhari-hari.

“Ini merupakan yang paling menyakitkan dari semua siksaan. Saya merasa sangat menyakitkan dan mati akan menjadi lebih baik,” ujar salah seorang korban.

Beberapa bahkan disiksa dengan larangan tidur, termasuk perempuan di sel isolasi yang didorong untuk bunuh diri pada 2020, setelah penjaga penjara menolak membiarkannya tidur.

Diyakini populasi pemeluk Kristen di Korea Utara mencapai 400.000, yang mereka praktekkan secara sembunyi-sembunyi.

Publikasi terbatru mengungkapkan umat Kristen Korea Utara menyembunyikan keyakinan mereka dari anaknya.

Umat Kristen tak pernah aman. Anak-anak didorong untuk memberitahu gurunya jika ada tanda keagamaan pada orang tuanya di rumah,” ujar LSM, Open Doors USA (ODUSA).

LSM lainnya, Korea Future mengatakan anak-anak diajarkan di sekolah mengenai sifat jahat misionaris Kristen.

Baca Juga: Yudas Jadi Sebutan Warga Korea Utara untuk Informan Pemerintah yang Khianati Orang Terdekatnya

Mereka dikatakan kerap memperkosa, meminum darah, mengambil orang tubuh, membunuh dan mata-mata.

Selain Kristen, persekusi itu juga menimpa warga Korea Utara yang meyakini peramal.

Secara resmi, Korea Utara menggaransi kebebasan beragama seseorang dalam konstitusinya, dan rezim Kim Jong-un menyoroti adanya gereja di Pyongyang sebagai bukt.

Tapi laporan tersebut mengatakan gereja itu beroperasi hanya sebagai “pertunjukan untuk orang asing”.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Mirror


TERBARU