> >

Ibu Dari Anak Berumur 6 Tahun yang Menembak Gurunya Akhirnya Ditangkap

Kompas dunia | 14 April 2023, 06:40 WIB
Polisi tengah menyelidiki penembakan di SD Richneck yang dilakukan siswa berusia 6 tahun, yang melukai gurunya, Jumat (6/1/2023). (Sumber: Billy Schuerman/The Virginian-Pilot via AP)

NEWPORT NEWS, KOMPAS.TV — Ibu dari seorang anak laki-laki berusia 6 tahun yang menembak dan melukai gurunya di Virginia, Amerika Serikat (AS), akhirnya ditangkap. Polisi mengumumkan penangkapan ini pada Kamis (13/4/2023) kemarin.

Sang ibu ditangkap atas tuduhan pengabaian anak dan gagal mengamankan pistolnya.

Departemen Kepolisian Newport News merilis foto seorang perempuan berusia 25 tahun, dan pernyataan singkat yang mengatakan perempuan itu menyerahkan diri ke penjara setempat. Namun, nama perempuan itu tidak dipublikasikan untuk melidungi identitas putranya.

Pihak berwenang telah mengumumkan hari Senin (10/4) lalu bahwa perempuan tersebut didakwa dengan tindak pidana penelantaran anak dan tuduhan pelanggaran ringan yang membahayakan seorang anak dengan penyimpanan senjata api yang sembrono.

"Dia gugup dan takut karena dia belum pernah didakwa sebelumnya, tetapi dia bertahan dengan baik," tulis James Ellenson, pengacara perempuan itu, seperti dikutip dari The Associated Press

Penangkapan wanita itu terjadi lebih dari tiga bulan setelah polisi mengatakan putranya menembak dan melukai guru kelas satu bernama Abby Zwerner, saat dia duduk di meja baca di kelasnya. Polisi mengatakan anak itu menggunakan senjata ibunya, yang dibeli secara legal.

Baca Juga: Anak Umur 6 Tahun yang Tembak Gurunya di AS Tidak Dituntut, Ini Alasannya

Zwerner mengajukan gugatan $40 juta terhadap sistem sekolah minggu lalu, menuduh pejabat sekolah sangat lalai dan mengabaikan banyak peringatan dari guru dan orang lain bahwa anak laki-laki itu membawa senjata ke sekolah hari itu.

Kantor kejaksaan kota mengatakan pada hari Selasa bahwa pihaknya sedang menyelidiki apakah "tindakan atau kelalaian" dari pegawai sekolah mana pun dapat mengarah pada tuntutan pidana.

 

Penulis : Tussie Ayu Editor : Gading-Persada

Sumber : The Associated Press


TERBARU