> >

Trump Gugat Eks Pengacara yang Bayar Uang Tutup Mulut ke Bintang Film Porno, Disebut Langgar Kontrak

Kompas dunia | 13 April 2023, 11:38 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump. (Sumber: AP Photo/Evan Vucci)

CALIFORNIA, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump,  menggugat pengacaranya, Michael Cohen.

Cohen, eks pengacara Trump yang membayarkan uang tutup mulut ke bintang film Porno, Stormy Daniels, digugat 500 juta dolar AS atau setara Rp7,4 triliun.

Gugatan itu dimasukkan ke pengadilan federal Florida, Rabu (12/4/2023), yang menuduh Cohen telah menyebarluaskan informasi palsu mengenai Trump.

Selain itu, juga melanggar kontrak dengan mantan Presiden AS itu, lewat pernyataan publik, buku, serial podcast dan penampilannya di sejumlah media.

Baca Juga: Dokumen Rahasia AS Kembali Bocor, Sebut Sekjen PBB Mengakomodasi Kepentingan Rusia

Cohen yang dikenal sebagai pemberes untuk Trump, menjadi sorotan nasional setelah sang eks presiden mengaku tak bersalah atas 34 dakwaan atas pemalsuan catatan bisnis menyusul penyelidikan atas pembayaran uang suap ke Stormy Daniels.

Pembayaran itu dikoordinasikan oleh Cohen beberapa hari sebelum pemilihan Presiden 2016, dan kerja sama Cohen dengan jaksa telah memicu kemarahan Trump.

“Trump sekali lagi lagi menggunakan dan melanggar sistem hukum sebagai bentuk pelecehan dan intimidasi terhadap Michael Cohen,” kata pengacara Cohen, Lanny Davies dikutip dari CNN.

“Cohen tak akan tergoyahkan dan yakin gugatan itu akan gagal berdasarkan fakta dan hukum,” tambahnya.

Tim penasihat hukum Trump mengatakan tuntutan ini dilakukan karena sang mantan presiden tak dapat menemukan alternatif, selain mencari ganti rugi hukum, untuk memerangi Cohen, yang mereka tuduh menggenjot pernyataan palsu tentang mantan bosnya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : CNN


TERBARU