> >

Putin Diperingatkan Partai Berkuasa Armenia, Bakal Ditangkap Jika Datang ke Negaranya Meski Sekutu

Kompas dunia | 30 Maret 2023, 21:00 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin, saat melakukan pidato kenegaraan di Moskow, Selasa (21/2/2023). (Sumber: AP Photo)

YEREVAN, KOMPAS.TV - Partai Berkuasa Armenia memperingatkan Presiden Rusia, Vladimir Putin untuk tak datang ke negaranya.

Mereka menegaskan jika Putin bersikeras datang ke Armenia, tak ada jalan lain kecuali menangkapnya.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), sebelumnya telah mengeluarkan surat penangkapan bagi Putin dengan tujuah kejahatan perang di Ukraina.

Baca Juga: Hacker Mata-Mata Korea Utara Dicurigai Menyamar Jadi Jurnalis VOA, Menghubungi Ahli Kebijakan Nuklir

Hal itu terkait keterlibatan dalam deportasi paksa anak-anak Ukraina ke wilayah yang dikuasai Rusia.

Tetapi ICC tak memiliki kekuatan untuk menegakkan surat perintah penangkapan tersebut, apalagi Rusia juga tak mengakui yurisdiksi pengadilan itu.

ICC hanya bisa bergantung kepada keinginan negara lain yang berafiliasi dengan mereka yang mau melakukan langkah tersebut.

Tampaknya, Armenia bersedia untuk melaksanakan perintah dari surat penangkapan tersebut.

“Jika Putin datang ke Armenia, ia seharusnya ditangkap. Akan lebih baik bagi Putin untuk tinggal di negaranya,” kata Wakil Majelis Nasional Armenia, Gagik Melkonyan dilansir dari Daily Beast, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Zelenskyy Undang Xi Jinping ke Kiev, Ukraina dan Rusia Berebut Dukungan China?

“Jika kami memasuki perjanjian tersebut, maka kami memiliki kewajiban untuk memenuhinya. Biar Rusia menyelesaikan masalahnya dengan Ukraina,” tambahnya.

Keputusan daru partai berkuasa Armenia, yang merupakan bagian dari aliasi bentukan Rusia, Organisasi Pertahanan Kolektif (CSTO), kontras dengan sekutu Kremlin lainnya, yang tetap menunjukkan loyalitas dengan Moskow.

Hungaria yang memiliki hubungan dekat dengan Rusia, tetapi juga memiliki ikatan dengan ICC mengumumkan pada pelan lalu tak akan memaksakan surat perintah penangkapan Putin.

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto

Sumber : Daily Beast


TERBARU