> >

Panas! China Usir Kapal Perang AS yang Dinilai Ilegal Masuk Laut China Selatan, Washington Membantah

Kompas dunia | 24 Maret 2023, 07:10 WIB
Para pelaut di kapal perang AS, Uss Milius yang beroperasi di Laut China Selatan. (Sumber: Twitter@US7thfleet )

BEIJING, KOMPAS.TV - China menegaskan telah mengusir kapal perang Amerika Serikat (AS) yang dinilai ilegal masuk Laut China Selatan.

Militer China mengungkapkan sebuah kapal perang berpeluru kendali tipe destroyer, USS Milius, secara ilegal telah menyusup peraitan territorial Xisha, China tanpa persetujuan pemerintah China.

Pada Kamis (23/3/2023), Juru Bicara Komando Teater Selatan China, Tian Junli mengatakan, pasukan China telah mengawasi dan memperingatkan kapal tersebut, serta mengusirnya.

Dikutip dari NBC News, ia menambahkan Amerika Serikat (AS) telah mengancam perdamaian dan stabilitas di wilayah Laut China Selatan.

Baca Juga: PM Israel Benjamin Netanyahu Bersikeras Lakukan Reformasi Hukum, Israel Semakin Membara

Tian juga mengatakan pasukan Beijing akan selalu mempertahankan keadaan siaga tinggi, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk secara tegas mempertahankan kedaulatan dan keamanan nasional, serta perdamaian dan stabilitas di wilayah itu.

Militer AS pun membantah pernyataan China tersebut.

Pada pernyataannya, Armada ke-7 Angkatan Laut AS mengungkapkan bahwa Milius sedang melakukan operasi rutin di Laut China Selatan dan tak diusir.

AS akan terus terbang, berlayar dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan.

Baca Juga: 14 Aparat Keamanan Burkina Faso Tewas dalam Serangan Teroris di Utara Negara Tersebut

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : NBC News


TERBARU