> >

Jelang Pemilu, KPU Imbau WNI Luar Negeri Mendaftar sebelum 21 Juni 2023

Kompas dunia | 22 Maret 2023, 14:17 WIB
Komisioner KPU Bidang Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos (kanan) bersama Ketua PPLN Wellington Ridwan mengimbau WNI di Selandia Baru dan sekitarnya untuk mendaftarkan diri pada Pemilu sebelum tanggal 21 Juni 2023. Sosialisasi tentang tahapan Pemilu tahun 2024 ini dilaksanakan di Hotel Intercontinental, Wellington, Selandia Baru, Selasa (21/3/2023). (Sumber: KBRI Wellington)

Ketua PPLN Wellington, Ridwan, turut mengajak WNI di wilayah kerja KBRI Wellington mendukung pelaksanaan tugas PPLN. Setelah resmi terbentuk dan bertugas sejak awal Februari 2023, PPLN Wellington telah membentuk panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) yang bertugas melaksanakan penyusunan data pemilih, termasuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Baca Juga: Gugatan Dikabulkan Bawaslu, Partai Prima Yakin Bisa Penuhi 100 Dokumen untuk Ikut Pemilu 2024

Penyusunan data dan coklit ditujukan untuk penyiapan daftar pemilih sementara (DPS) dan berujung pada penyusunan data pemilih tetap (DPT). Penyusunan DPT hingga Penyampaian DPT Luar Negeri kepada KPU akan dilakukan pada periode Mei hingga Juni 2023. 

“DPS nanti ditetapkan 5 April 2023 sedangkan DPT tanggal 21 Juni 2023. Pastikan WNI di Luar Negeri mengecek pada https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk mengetahui apakah namanya sudah berada di dalam data,” ujar Ridwan.

PPLN Wellington memiliki wilayah kerja yang sama dengan wilayah kerja KBRI Wellington. PPLN Wellington telah memiliki akun media sosial yaitu instagram @ppln_wellington_2024 untuk menyebarkan informasi tentang Pemilu. PPLN juga memiliki alamat email yaitu pplnwellington2024@kpu.go.id 

Penulis : Tussie Ayu Editor : Desy-Afrianti

Sumber : KBRI Wellington


TERBARU