> >

Putin Bela Tentara Bayaran Wagner, Keluarkan UU yang akan Penjarakan Penghina Pasukan Sewaannya

Krisis rusia ukraina | 19 Maret 2023, 08:12 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Sumber: Alexei Druzhinin, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)

MOSKOW, KOMPAS.TV - Presiden Rusia, Vladimir Putin semakin menunjukkan dukungannya kepada tentara bayaran Wagner.

Pada Sabtu (18/3/2023), Putin baru saja mengeluarkan undang-undang (UU) yang akan penjarakan penghina dan penyebar infromasi palsu terhadap semua pasukan Rusia.

Itu termasuk grup tentara bayaran Wagner, yang saat ini ikut berperang di Ukraina.

Baca Juga: Kapal Pesiar Saddam Hussein Kini Jadi Tempat Minum Teh Nelayan, Sempat Jadi Simbol Kemewahan

Dikutip datri The Moscow Times, UU baru ini merupakan hasil lobi-lobi yang dilakukan pendiri Wagner, Yevgeny Prigozhin.

UU ini pun membuat kritik terbuka atau menyebarkan apa yang disebut informasi palsu tentang pasukan sukarelawan atau unit tentara bayaran.

Para pelanggar akan menghadapi hukuman penjara, atau denda mencapai 300.000 rubel atau setara Rp60 juta untuk tindakan publik yang ditujukan untuk mendiskreditkan formasi, organisasi, atau individu yang membantu militer Rusia.

Dalam kasus ketika tindakan publik seperti itu dianggap telah menyebabkan konsekuensi yang serius, termasuk kematian yang tak disengaja atau cedera tubuh, hukuman akan ditingkatkan.

Peningkatan hukuman tersebut bisa mencapai tujuh tahun penjara atau denda hingga 1 juta rubel (Rp200 juta).

Sementara itu, menyebarkan apa yang oleh pihak berwenang dianggap sebagai informasi palsu tentang sukarelawan militer akan dihukum penjara hingga lima tahun, atau denda hingga 1,5 juta rubel (Rp300 juta).

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : The Moscow Times


TERBARU