> >

Polisi Tangkap 4 Kurir Narkoba Internasional Sejak Januari, Ada yang Bawa 2 Liter Kokain Cair

Kompas dunia | 16 Maret 2023, 04:05 WIB
Gustavo Pinto da Silveira dikawal polisi Indonesia. Otoritas Indonesia pada hari Rabu (15/3/2023) mengatakan mereka menangkap empat warga negara asing yang diduga mencoba menyelundupkan narkoba, termasuk seorang pria Nigeria yang menelan puluhan kapsul berisi lebih dari satu kilogram metamfetamin dan seorang pria Brasil yang membawa dua liter kokain cair. (Sumber: AP Photo/Tatan Syuflana)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak kepolisian Indonesia menangkap empat warga negara asing yang diduga mencoba menyelundupkan narkoba, termasuk seorang pria Nigeria yang menelan puluhan kapsul berisi lebih dari satu kilogram metamfetamin dan seorang pria Brasil yang membawa dua liter kokain cair.

Laporan Associated Press, Rabu (15/3/2023), seorang pria Brasil bernama Gustavo Pinto da Silveira ditangkap beberapa saat setelah tiba dari Rio de Janeiro pada awal Januari 2023, membawa ransel, koper, dan papan selancar. Dia awalnya menolak membiarkan petugas menguji isi cairan di bagasinya.

Perlawanannya mendorong petugas menyelidiki lebih lanjut substansi tersebut, yang disimpan dalam enam botol kosmetik dan memiliki bau yang kuat. Uji laboratorium mengonfirmasi cairan tersebut adalah 2 liter kokain cair. Kepolisian mengatakan itu senilai Rp20 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, dalam konferensi pers mengatakan, seorang pria Brasil dan tiga pria Nigeria ditangkap secara terpisah antara Januari dan Maret di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta dan beberapa apartemen di ibu kota.

Indonesia adalah pusat utama perdagangan narkoba di Asia Tenggara dan memiliki hukum narkoba yang ketat, dengan penyelundup yang terbukti kadang-kadang dihukum mati oleh regu tembak.

Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Bea Cukai di Soekarno-Hatta, mengatakan petugas menangkap Malachi Onyekachukwu Umanu, seorang warga Nigeria yang tiba di bandara dari Ethiopia pada 5 Maret tanpa koper atau tas.

Perilakunya yang mencurigakan mendorong petugas memeriksa tubuhnya, dan hasil sinar-X menunjukkan ada sekitar 64 kapsul di dalam perutnya. Wibowo mengatakan pihak berwenang berhasil memaksa semua kapsul, yang diisi dengan total 1,07 kilogram metamfetamin kristal, keluar dari perutnya dalam waktu tiga hari.

Polisi juga menangkap dua warga Nigeria lainnya bersama dengan seorang pria dan seorang wanita Indonesia yang mencoba menyelundupkan 1,04 kilogram metamfetamin kristal dari India yang dibungkus dengan kain renda melalui kantor pos di Jakarta.

Baca Juga: Cara Jitu Bos Narkoba Thailand Hindari Kejaran Polisi, Operasi Plastik Jadi “Pria Tampan Korea”

Gustavo Pinto da Silveira. Otoritas Indonesia pada hari Rabu (15/3/2023) mengatakan mereka menangkap empat warga negara asing yang diduga mencoba menyelundupkan narkoba, termasuk seorang pria Nigeria yang menelan puluhan kapsul berisi lebih dari satu kilogram metamfetamin dan seorang pria Brasil yang membawa dua liter kokain cair. (Sumber: AP Photo/Tatan Syuflana)

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa percaya penangkapan terbaru ini semuanya terkait dengan sindikat internasional yang mencoba mendistribusikan narkoba di Jakarta.

"Warga asing tidak boleh mencoba membawa narkoba ke Indonesia. Mereka tidak akan lolos dari penangkapan, karena Bea Cukai di semua bandara internasional di Indonesia ditingkatkan," kata Juharsa.

Menurut dia, para tersangka akan dihukum sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang ketat di Indonesia, dengan minimal lima tahun penjara dan potensi hukuman mati, baik sebagai pengedar maupun distributor berbagai jenis narkoba.

Kantor PBB urusan Kejahatan Narkotika mengatakan Indonesia adalah pusat penyelundupan utama sebagian, karena sindikat-sindikat narkoba internasional menargetkan populasi muda di Indonesia. Badan Narkotika Nasional Indonesia memperkirakan ada 5,6 juta pengguna narkoba di negara itu yang berpenduduk 270 juta jiwa.

Pada Mei 2022, petugas TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan penemuan kokain terbesar di Indonesia setelah menemukan paket-paket plastik yang berisi 179 kilogram narkoba mengambang di perairan Pelabuhan Merak, Banten. Namun, belum ada yang ditangkap.

Pada Juli lalu, polisi berhasil mengamankan 48,47 kilogram kokain dalam 43 paket yang ditempeli stiker bendera Israel dan Menara Eiffel, yang mengambang di laut dekat Pulau Anambas. Pada Desember lalu, delapan paket serupa yang berisi 8,8 kilogram kokain ditemukan oleh pencari kayu bakar di Pulau Batam yang bersebelahan dengan Singapura.

Sebagian besar dari sekitar 150 orang yang dihukum mati di Indonesia dikarenakan kasus narkoba. Sekitar sepertiga dari mereka adalah warga negara asing. Eksekusi terakhir di Indonesia dilakukan pada tahun 2016 ketika satu orang Indonesia dan tiga warga negara asing dieksekusi oleh regu tembak.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU