> >

India Tangkap 2.000 Lebih Pria yang Terlibat Pernikahan Anak, Tersangka Termasuk Tokoh Agama

Kompas dunia | 4 Februari 2023, 17:10 WIB
Dalam foto bertanggal 17 April 2017, seorang mempelai perempuan yang masih berusia 14 tahun (kanan), melakukan ritual dengan mempelai laki-laki, setelah menikah di dekat Rajgarh, negara bagian Madhya Pradesh, India. (Sumber: AP Photo/Prakash Hatvalne)

 

GUWAHATI, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian India menangkap lebih dari 2.000 pria karena diduga terlibat pernikahan anak di bawah umur. Penangkapan besar-besaran ini digelar di negara bagian Assam, timur laut India sepanjang pekan ini.

Kepala polisi negara bagian Assam, Gyanendra Pratap Singh, menyampaikan ada 2.169 pria yang ditangkap. Lebih dari 50 di antaranya adalah pemuka agama Hindu dan Islam yang diduga memimpin upacara pernikahan anak di bawah umur.

"Sejauh ini kami telah menangkap 2.169 pria dari 4.074 kasus yang terdaftar di kepolisian yang melibatkan total sekitar 8.000 laki-laki," kata Singh, Sabtu (4/2/2023), dikutip Associated Press.

Baca Juga: Gadis 14 Tahun Tewas Usai Melahirkan, PBB Kecam Praktik Pernikahan Anak di Zimbabwe

India secara nasional menetapkan batas minimum usia pernikahan adalah 21 tahun untuk laki-laki dan 18 untuk perempuan.

Namun, pernikahan anak umum terjadi di negara itu yang diyakini karena kemiskinan, kurangnya pendidikan, serta norma dan praktik sosial, khususnya di daerah rural.

Di negara bagian Assam, banyak kasus pernikahan anak yang disebut tidak tercatat. Biro Catatan Kriminal Nasional India sekadar mencatat 155 kasus pernikahan anak di Assam pada 2021 dan 138 kasus pada 2020.

Ketika penangkapan besar-besaran terjadi, siaran televisi India menayangkan banyak wanita muda menggendong bayi yang menangis protes usai suami-suami mereka diciduk.

"Kami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, kami bahagia bersama-sama. Siapa yang akan memberi kami nafkah jika suami kami ditangkapi?" kata seorang wanita muda di Assam.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU