> >

Burung Beo Peliharaan Serang Pejoging, Pemiliknya Dipenjara Dua Bulan dan Didenda Rp1,5 Miliar

Kompas dunia | 3 Februari 2023, 18:18 WIB
Ilustrasi burung beo Macaw. (Sumber: Unsplash/Shannon Kunkle Via Kompas.com)

TAINAN, KOMPAS.TV - Seekor burung beo peliharaan menyerang pejoging yang kemudian berimbas dengan ditahannya sang pemilik selama dua bulan.

Ia juga harus membayar denda sebesar 3,04 juta dolar Taiwan atau setara Rp1,5 miliar.

Insiden tersebut terjadi di Tainan, Taiwan, ketika seorang pria bernama Huang membawa dua burung beo ke sebuah taman, tempat orang-orang biasa berolahraga.

Salah satu burung kemudian diduga mendarat di punggung seorang pria yang sedang berjoging dan dengan kasar menggerakkan sayapnya.

Baca Juga: Jadi Buronan Usai Hilang 16 Tahun, Mafia Pembunuh Ini Ditangkap Setelah Menjadi Koki Pizza

Akibatnya, pejoging tersebut ketakutan dan terjatuh.

Dilansir Oddity Central, Kamis (2/2/2023), kejadian itu membuat pejoging tersebut mengalami dislokasi pada sendi pinggulnya dan mengalami patah tulang panggul.

Kedua cedera itu membuatnya harus menjalani rawat inap dan masa pemulihan yang lama.

Ia akhirnya menuntut ganti rugi kepada pemilik burung beo tersebut.

Korban insiden ini, yang hanya diketahui sebagai Dr Lin, mengatakan kepada Pengadilan Distrik Tainan, bahwa ia harus menghabiskan waktu sepekan di rumah sakit.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Oddity Central


TERBARU