> >

Dubai Cabut Pajak 30% Minuman Mengandung Alkohol untuk Pikat Kedatangan Turis, Bir Jadi Murah Meriah

Kompas dunia | 3 Januari 2023, 04:05 WIB
Minuman keras kini bisa didapatkan dengan harga murah di Dubai, Uni Emirat Arab. Emirat Dubai mencabut pajak 30 persen atas penjualan minuman mengandung alkohol sebagai upaya nyata untuk memikat wisatawan seiring meningkatnya persaingan antara kota-kota besar di Teluk yang kaya. (Sumber: AP Photo)

Kebijakan Dubai ini juga terjadi hanya beberapa minggu setelah Qatar yang kaya bahan bakar mendongkrak citranya sebagai tuan rumah Piala Dunia sepak bola.

Dubai menarik lebih dari 12 juta pengunjung internasional yang bermalam dalam 11 bulan pertama tahun 2022, lebih dua kali lipat dari 6,02 juta yang berkunjung selama periode yang sama pada tahun 2021, menurut Departemen Ekonomi dan Pariwisata Dubai.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : France24


TERBARU