> >

Mantan Pemimpin Pemberontakan Komunis Disumpah Menjadi Perdana Menteri Nepal yang Baru

Kompas dunia | 27 Desember 2022, 05:25 WIB
Perdana menteri baru Nepal, Pushpa Kamal Dahal membaca sumpah jabatan di Kathmandu, Senin (26/12/2022). (Sumber: Niranjan Shrestha/Associated Press)

KATHMANDU, KOMPAS.TV - Nepal menyumpah perdana menteri barunya pada Senin (26/12/2022). Dengan sumpah jabatan ini, Pushpa Kamal Dahal resmi menjadi perdana menteri Nepal yang baru.

PM Dahal pun mesti memimpin koalisi yang rawan perpecahan di tengah situasi politik Nepal yang tak menentu. Koalisinya turut diisi oleh mantan rival politik dan partai-partai kecil.

Melansir Associated Press, acara sumpah jabatan ini digelar di kediaman Presiden Bidhya Devi Bandhari di Kathmandu. Seumlah pejabat level atas menghadiri upacara ini.

Baca Juga: Pesawat Berisi 22 Orang Hilang di Pegunungan Nepal, Tak Bisa Dikontak Usai Lepas Landas

Dahal sendiri merupakan politikus veteran Nepal yang memimpin Partai Komunis Bersatu (berhaluan Maois). Ia pernah memimpin pemberontakan komunis di negara itu pada 1996-2006.

Dahal menjadi PM karena didukung lebih dari setengah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Nepal. Usai dilantik, Dahal telah memilih tiga deputi dan empat menteri di kabinet baru dan diperkirakan akan menentukan posisi lain dalam kurun beberapa hari.

Di samping mengemban tugas untuk mempersatukan faksi-faksi politik Nepal yang terpecah, Dahal mesti mengatasi kesulitan ekonomi akibat pandemi. Dahal juga harus menyeimbangkan hubungan dengan dua negara tetangga, China dan India yang berebut pengaruh di Nepal.

Pushpa Kamal Dahal, dijuluki "Prachanda" alias "Si Ganas" memimpin pemberontakan komunis-Maois antara 1996-2006. Lebih dari 17.000 orang terbunuh selama pemberontakan dan masih banyak yang dinyatakan hilang.

Kaum Maois dan Dahal kemudian meninggalkan pemberontakan bersenjata dan membentuk partai politik untuk berpartisipasi dalam demokrasi Nepal. Sejak meletakkan senjata, Dahal telah berkuasa tiga kali.

Baca Juga: Presiden Sayap Kiri Cile akan Buka Kedutaan di Palestina, Sebut Hukum Internasional Harus Dihormati

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU