> >

31 Tewas usai Tenggak Minuman Keras Beracun di India, Sejumlah Korban Kehilangan Penglihatan

Kompas dunia | 15 Desember 2022, 21:29 WIB
Ilustrasi. Sedikitnya 31 orang tewas dan 20 lainnya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi serius setelah diduga menenggak minumas keras (miras) tercemar yang dijual tanpa izin di wilayah bagian timur India. (Sumber: Toto Sihono via Kompas.com)

PATNA, KOMPAS.TV – Sedikitnya 31 orang tewas dan 20 lainnya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi serius setelah diduga menenggak minumas keras (miras) tercemar yang dijual tanpa izin di wilayah bagian timur India. 

Melansir Associated Press, Kamis (15/12/2022), kematian para korban miras beracun itu terjadi pada Selasa (13/12) dan Rabu (14/12).

Para korban berasal dari tiga desa di distrik Saran di Bihar. Di negara bagian di timur India itu, produksi, penjualan serta konsumsi miras dilarang.

Kematian para korban dilaporkan oleh rumah sakit distrik setempat yang sempat merawat para korban. Menurut kepala rumah sakit Dr SD Sinha, para korban dibawa oleh keluarga mereka. 

Seorang petugas polisi, Santosh Kumar, menyebut, beberapa korban yang dirawat kehilangan penglihatan mereka.

Baca Juga: Miras Asli Tak Terbeli, Miras Palsu Merajalela di Turki: Puluhan Tewas Keracunan dalam 2 Pekan

Penjualan dan konsumsi miras dilarang di Bihar pada 2016 setelah kelompok perempuan berkampanye mengecam para pekerja miskin yang menghamburkan pendapatan pas-pasan mereka untuk mabuk-mabukan minum miras.

Pada Kamis (15/12), sejumlah partai oposisi, termasuk partai nasionalis Hindu, Bharatiya Janata (BJP), menggelar protes di luar gedung legislatif Bihar menuntut pencabutan larangan miras dan pemberian kompensasi uang kepada para keluarga korban yang berduka. 

Menurut pemimpin BJP, Sushil Modi, lebih dari seribu orang telah tewas usai menenggak miras tercemar sejak larangan miras diberlakukan enam tahun lalu. 

Tiga orang yang diduga menjual miras oplosan di area itu telah ditahan untuk diinterogasi. 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU