> >

Media Dunia Soroti Pertarungan Kartika Puspitasari Tuntut Kompensasi di Hong Kong Karena Disiksa

Kompas dunia | 7 Oktober 2022, 10:16 WIB
Kartika Puspitasari, mantan pekerja migran korban penyiksaan saat menjadi pekerja rumah tangga di Hong Kong pergi ke pengadilan pada hari Kamis, (6/10/2022) untuk menuntut kompensasi dari bekas pemberi kerjanya (Sumber: Straits Times)

Para pendukung hak pekerja telah lama berargumen bahwa mereka sangat rentan terhadap berbagai bentuk pelecehan dan eksploitasi.

Kartika yang berlinang air mata mengatakan kepada wartawan bahwa dia masih takut untuk berbicara di depan umum tentang pengalamannya.

"Pada saat itu, saya sangat putus asa ... saya tidak punya teman, tidak bisa menghubungi siapa pun dan disiksa setiap hari."

Eni Lestari, juru bicara Badan Koordinasi Migran Asia di Hong Kong, mengatakan kasus Kartika "ekstrim, tetapi tidak terisolasi" yang artinya diduga kuat banyak terjadi.

Pekerja migran yang disiksa dan dilecehkan sering kekurangan makanan dan istirahat yang layak, situasi yang diperburuk oleh pandemi yang memberi majikan alasan untuk menahan pekerja di rumah, tambahnya.

Para aktivis pekerja migran mengatakan, sistem Hong Kong mengharuskan pekerja rumah tangga untuk tinggal di rumah majikan mereka dan membayar gaji bulanan minimum HK$4.730, mirip dengan "perbudakan modern".

Adalah umum bagi para korban untuk tidak berbicara karena mereka tidak mampu mencari ganti rugi di Hong Kong, terutama ketika visa mereka berakhir pada akhir kontrak mereka, tambah mereka.

Mantan majikan Kartika, yang masing-masing dipenjara selama tiga setengah tahun dan lima setengah tahun dan telah menyelesaikan hukuman mereka - tidak muncul di pengadilan pada hari Kamis untuk gugatan perdata tersebut.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Straits Times


TERBARU