> >

Media Asing Ramai Laporkan Peluang Joko Widodo Dicalonkan sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2024

Kompas dunia | 14 September 2022, 20:46 WIB
Media berita internasional pada Rabu (14/9/2022) memberitakan bahwa presiden Indonesia saat ini, Joko Widodo berpeluang dicalonkan sebagai wakil presiden pada pemilu 2024. (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Media berita internasional memberitakan bahwa presiden Indonesia saat ini, Joko Widodo berpeluang dicalonkan sebagai wakil presiden pada pemilu 2024, Rabu (14/9/2022).

Straits Times dan sejumlah berita internasional mengutip Bloomberg melaporkan, Presiden Indonesia Joko Widodo dapat memperpanjang masa jabatannya di pemerintahan dengan mencalonkan diri sebagai orang nomor dua dalam pemilihan presiden 2024 jika dia dicalonkan, mengutip seorang pejabat senior dari PDI Perjuangan, Bambang Pacul atau Bambang Wuryanto.

Tidak ada aturan konstitusional yang bisa mencegah Jokowi mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai wakil presiden, seperti laporan Kompas.id.

Presiden Jokowi saat ini sedang menjalani masa jabatan terakhirnya dan secara konstitusional dilarang mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga sebagai presiden.

Pencalonannya sebagai calon wakil presiden akan tergantung pada ketua PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, kata Wuryanto atau Bambang Pacul.

Baca Juga: Bambang Pacul PDIP: Jokowi Bisa Jadi Wapres di 2024, Asalkan…

Presiden Kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri. Pencalonan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024 akan tergantung pada ketua PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, kata Wuryanto atau Bambang Pacul. (Sumber: istimewa)

Megawati sendiri adalah presiden Indonesia dari tahun 2000 hingga 2004 dan media lokal dikutip Bloomberg berspekulasi, Megawati ingin melihat putrinya, Puan Maharani, mencalonkan diri sebagai presiden.

Sejak awal tahun ini, elite politik Indonesia secara terbuka membahas kemungkinan amandemen Konstitusi untuk memungkinkan Jokowi mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.

 

Para kritikus mengatakan, masa jabatan ketiga untuk Jokowi akan menandai kembalinya era mantan Presiden Suharto yang memerintah selama tiga dekade dengan tangan besi hingga penggulingannya pada tahun 1998, setelah itu Indonesia menganut demokrasi yang lebih bebas.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Bloomberg/Straits Times


TERBARU