> >

15 Pekerja Kulit Hitam Gugat Tesla, Tuntutan Terbaru ada Diskriminasi Rasial di Perusahaan Elon Musk

Kompas dunia | 2 Juli 2022, 12:06 WIB
Elon Musk dengan mobil listrik Tesla-nya. Sebanyak 15 pekerja kulit hitam yang terdiri dari yang masih bekerja dan tidak lagi bekerja di Tesla melakukan gugatan ke perusahaan milik Elon Musk itu. (Sumber: Instagram @elonrmuskk)

CALIFORNIA, KOMPAS.TV – Sebanyak 15 pekerja kulit hitam yang terdiri dari yang masih bekerja dan tidak lagi bekerja di Tesla melakukan gugatan ke perusahaan milik Elon Musk itu.

Gugatan dilakukan Kamis (30/6/2022), dengan tuduhan perusahaan itu menjadikan mereka target kekerasan rasial dan pelecehan di pabrik.

Menurut gugatan yang diajukan di pengadilan negara bagian California, para pekerja ini mengaku sudah menjadi sasaran komentar dan perilaku rasis dari rekan kerja, manajer dan pegawai sumber daya manusia mereka secara terus menerus.

Pelecehan itu sebagian besar terjadi di pabrik Tesla Freemont, California.

Baca Juga: Iran Diguncang Tiga Gempa Bermagnitudo 6, Lima Orang Tewas

Dikutip dari Al-Jazeera, beberapa pelecehan itu termasuk menggunakan istilah 'negro', 'perbudakan' atau 'perkebunan'.

Selain itu juga membuat komentar seksual seperti 'menyukai barang rampasan'.

Dalam gugatan juga mengungkapkan prosedur standar operasi dari pabrik itu termasuk diskriminasi ras yang terang-terangan, terbuka dan tak tanggung-tanggung.

Menurut gugatan tersebut, beberapa penggugat ditugaskan ke pos yang paling menuntut secara fisik di Tesla atau dilewatkan untuk promosi.

Selain itu dikatakan bahwa Montieco Justice, seorang rekan produksi di pabrik Tesla Freemont diturunkan pangkatnya setelah kembali ke Tesla usai mengambil cuti resmi akibat tertular Covid-19.

Tesla tak beri tanggapan

Pihak Tesla sendiri tak menanggapi permintaan untuk berkomentar terkait gugatan tersebut.

Saat ini, pabrik yang memproduksi mobil listrik itu menerima setidaknya 10 gugatan terkait diskriminasi rasial dan pelecehan seksual, termasuk satu dari bandan hak sipil California.

Baca Juga: Elon Musk Wajibkan Karyawan Tesla Full WFO, Tak Hadir Dianggap Resign

Tesla sebelumnya membantah telah melakukan kesalahan dan mengatakan memiliki kebijakan untuk mencegah dan mengatasi pelanggaran di tempat kerja.

Namun pada Senin (27/6), seorang hakim Federal California memerintahkan persidangan baru atas kerusakan yang harus dibayar Tesla kepada mantan pekerja kulit hitam yang menuduh perusahaan melakukan diskriminasi ras.

Hal itu terjadi setelah ia tak mendapat penghargaan senilai 15 juta dolar AS atau setara Rp224 miliar dari Tesla.

Bulan ini, seorang pemegang saham Tesla mengajukan gugatan yang menuduh Elon Musk dan dewan direksi perusahaan mengabaikan keluhan pekerja dan mengembangkan budaya tempat kerja yang beracun.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : Al-Jazeera


TERBARU