> >

Perlindungan Hak Aborsi Dibatalkan, Demonstrasi Besar Guncang Amerika Serikat

Kompas dunia | 25 Juni 2022, 11:06 WIB
Seorang demonstran pro-aborsi membawa poster yang mengkritik pengaturan Amerika Serikat (AS) atas aborsi dibanding kelonggaran aturan pemilikan senjata api. Foto diambil di West Hollywood, California, Amerika Serikat (AS), Jumat (24/6/2022). Pencabutan putusan perlindungan aborsi oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), Jumat (24/6/2022), memicu demonstrasi besar di berbagai negara bagian. (Sumber: Jae C. Hong/Associated Press)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Pencabutan putusan perlindungan aborsi oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memicu demonstrasi besar di berbagai negara bagian. Segera setelah pencabutan itu disahkan pada Jumat (24/6/2022), demonstran pro-aborsi berkumpul di berbagai daerah.

Aturan perlindungan hak aborsi atau umum dikenal sebagai putusan Roe v. Wade adalah dasar hak konstitusional aborsi di AS. Putusan ini berlaku sejak 1973 hingga diakhiri Mahkamah Agung AS kemarin.

Gedung Mahkamah Agung AS di Washington pun segera digeruduk demonstran setelah putusan Roe v. Wade dicabut. The Guardian melaporkan, para aktivis bersorak menuntut legalitas aborsi.

Baca Juga: Wanita Polandia Mati karena UU Aborsi, Menteri Kesehatan Rilis Instruksi Penjelas

Selain di Washington, demonstrasi juga dilaporkan terjadi di kota-kota seperti New York, Los Angeles, Austin, Kansas, Tallahasse, Miami, New Orleans, dan Detroit.

Di luar negeri, demonstrasi menentang putusan Mahkamah Agung AS pun digelar di Berlin, Jerman dan London, Inggris Raya.

“Saya dalam kondisi berduka dan sangat marah, dan saya ingin mengubah perasaan itu menjadi sesuatu yang dapat saya kontribusikan untuk solusi,” kata Mary McNamara, seorang demonstran di San Francisco.

“Ini (perlindungan hak aborsi) adalah salah satu kebijakan paling penting selama 50 tahun terakhir, dan kita tengah memasuki suatu era yang sangat gelap,” lanjutnya.

Sementara itu, di New York, demonstran berusia 101 tahun, Lucy Schneider, turut turun ke jalan bersama cucunya. Schneider mengaku menentang putusan Mahkamah Agung AS.

“Saya menginginkan dia (cucunya) berhak melakukan aborsi jika perlu. Saya harap tidak akan seperti itu, tetapi saya ingin dia bisa melakukannya,” kata Schneider.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : The Guardian


TERBARU