> >

Menlu AS Desak Investigasi Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera Segera Dilakukan

Kompas dunia | 16 Mei 2022, 05:25 WIB
Ilustrasi. Shireen Abu Akleh, jurnalis Al Jazeera yang diduga dibunuh tentara Israel di Jenin, Tepi Barat, Rabu (11/5/2022) pagi. Pada Minggu (15/5/2022), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mendesak investigasi kredibel atas terbunuhnya Shireen segera dilakukan. (Sumber: Al Jazeera Media Network via AP)

BERLIN, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mendesak investigasi kredibel atas terbunuhnya jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, segera dilakukan. Shireen diduga dibunuh penembak jitu Israel di Tepi Barat pada Rabu (11/5/2022) lalu.

Hal tersebut disampaikan Blinken dalam konferensi pers di Berlin, Minggu (15/5/2022). Blinken berkunjung ke Berlin untuk menghadiri rapat informal antara jajaran menlu NATO.

“Saya berkesempatan untuk berbicara langsung dengan saudara Shireen, Anton. Setahu saya, kerabat Shireen yang lain punya kesempatan untuk mendengar pernyataan ini,” kata Blinken dikutip TASS.

“Saya menyampaikan duka cita mendalam, dan juga menyatakan perlunya investigasi segera dan kredibel terhadap situasi kematiannya (Shireen),” lanjutnya.

Baca Juga: Aparatnya Gebuki Pengusung Jenazah Jurnalis Al Jazeera, Kepolisian Israel Janjikan Investigasi

Otoritas Palestina dan Al Jazeera menuduh militer Israel sengaja menargetkan jurnalis dalam insiden ini. Shireen Abu Akleh meninggal ketika meliput operasi aparat Israel di Jenin, Tepi Barat.

Saat kejadian, ia memakai rompi antipeluru bertuliskan “pers” besar-besar. Namun, ia tetap ditembaki dan sebuah peluru dilaporkan mengenai bawah telinganya.

Produser Al Jazeera, Ali Al-Samoudi dilaporkan juga terluka dalam insiden tersebut. Kini kondisi Ali telah stabil.

Pemakaman Shireen sendiri sempat diserang polisi Israel di Yerusalem. Pengiring jenazahnya dipentungi hingga peti jenazah Shireen hampir jatuh.

Pada Kamis (12/5/2022) lalu, Presiden Palestina Mahmud Abbas menuduh Israel bersalah atas terbunuhnya Shireen. Ia mengaku akan membawa kasus ini ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : TASS


TERBARU