> >

Gempar, Majelis Umum PBB Sepakat Setiap Veto di Dewan Keamanan Harus Dijelaskan Justifikasinya

Kompas dunia | 27 April 2022, 06:48 WIB
Duta Besar Liechtenstein untuk PBB Christian Wenaweser berbicara di depan Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara sebelum Majelis mengadopsi rancangan resolusi yang mengharuskan badan tersebut bersidang dua minggu setelah jatuhnya veto oleh anggota tetap dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB di New York, AS, 26 April 2022. (Sumber: France24/Mike Segar via Reuters)

NEW YORK, KOMPAS.TV - 193 anggota Majelis Umum PBB hari Selasa, (26/4/2022) mengadopsi resolusi melalui konsensus yang mengharuskan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB menjelaskan justifikasi penggunaan hak veto mereka, seperti dilaporkan France24, Rabu, (27/4/2022)

Langkah itu dimaksudkan untuk membuat pemegang hak veto, yaitu  Amerika Serikat, China, Rusia, Prancis dan Inggris "membayar harga politik yang lebih tinggi" ketika mereka menggunakan hak veto untuk membatalkan resolusi Dewan Keamanan, kata seorang duta besar yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.

Tidak jelas apakah lima anggota tetap akan menggunakan veto lebih sedikit, atau justri lebih banyak, karena anggota tetap DK PBB dapat mengusulkan teks kontroversial yang mereka tahu bahwa rival mereka akan menjatuhkan veto, hanya demi memaksa negara yang memveto membenarkan pendirian mereka secara publik.

Pertama kali diusulkan lebih dari dua tahun lalu, tindakan itu menetapkan sidang Majelis Umum akan digelar dalam waktu 10 hari kerja setelah jatuhnya veto dari negara anggota tetap DK PBB "untuk mengadakan debat tentang situasi di mana veto itu diberikan," menurut teks resolusi yang disepakati.

Hampir 100 negara bergabung dengan Liechtenstein dalam mensponsori bersama reformasi tersebut, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, sebuah demonstrasi dukungan yang menyebabkan kejutan luas di PBB.

Baik Rusia maupun China tidak termasuk di antara sponsor. Seorang diplomat dari salah satu dari dua negara, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengkritik langkah itu, dengan mengatakan itu akan "membelah" PBB lebih jauh.

Tindakan itu akan "menciptakan prosedur baru," kata duta besar Liechtenstein Christian Wenaweser, yang bersikeras bahwa proposal itu "tidak menentang siapa pun."

“Itu tidak ditujukan terhadap Rusia,” katanya, terlepas dari kenyataan kebangkitan proposal itu terjadi karena Dewan Keamanan terbukti tidak mampu mengutuk invasi Rusia ke Ukraina, karena hak veto Moskow.

Baca Juga: Majelis Umum PBB Bekukan Rusia dari Badan HAM PBB, Indonesia Abstain, Dukung Penyelidikan Independen

Dewan Keamanan PBB. Majelis Umum PBB mengadopsi rancangan resolusi yang mengharuskan badan tersebut bersidang dua minggu setelah jatuhnya veto oleh anggota tetap dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB di New York, AS, 26 April 2022.(Sumber: UNTV via AP)

Dari perspektif Amerika Serikat, Rusia menyalahgunakan hak vetonya selama dua dekade dan naskah yang diusulkan dimaksudkan untuk memperbaiki situasi.

Wenaweser mengatakan teks itu bertujuan “mempromosikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa, mempromosikan multilateralisme, mempromosikan suara kita semua yang bukan pemegang hak veto dan yang tidak berada di Dewan Keamanan dalam masalah perdamaian dan keamanan internasional." 

Teks tersebut tidak mengikat, dan tidak ada yang mencegah negara yang menggunakan hak vetonya untuk menolak menjelaskan tindakannya kepada Majelis Umum.

Tetapi penerapannya “akan menjelaskan” penggunaan hak veto dan “kemampatan” di dalam Dewan Keamanan, kata seorang duta besar, dengan syarat anonim.

Selain lima anggota tetapnya, Dewan Keamanan juga memiliki 10 anggota yang dipilih selama dua tahun, tanpa hak veto.

Di antara co-sponsor resolusi adalah, selain Ukraina, yaitu Jepang dan Jerman, yang berharap menjadi anggota tetap Dewan Keamanan yang potensial diperluas keanggotaannya.

Tetapi baik Brasil maupun India, dua kandidat potensial lainnya untuk posisi permanen di Dewan, tidak ada dalam daftar sponsor resolusi.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/France24


TERBARU