> >

Jepang Ancam Rusia dengan Sanksi usai Kremlin Akui Kedaulatan Pemberontak Ukraina

Kompas dunia | 22 Februari 2022, 21:51 WIB
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berbicara kepada wartawan terkait eskalasi di perbatasan timur Ukraina di Tokyo, Selasa (22/2/2022). (Sumber: Kyodo News via Associated Press)

TOKYO, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menyebut negaranya siap bekerja sama dengan negara-negara G-7 untuk memberlakukan sanksi terhadap Rusia.

Hal tersebut disampaikan Kishida usai Presiden Vladimir Putin mengakui kedaulatan dua republik pemberontak di timur Ukraina dan memerintahkan pengiriman pasukan ke wilayah tersebut, Senin (21/2/2022).

Kishida menyatakan bahwa aksi Putin itu “tidak bisa diterima dan melanggar hukum internasional.”

Pada Selasa (22/2), Kishida mendesak Putin segera mengambil langkah surut terkait Ukraina. Jika tidak, Jepang siap merespons tegas dengan sanksi.

“Kami akan memonitor secara cermat bagaimana situasi berkembang dengan perhatian serius,” kata Kishida dikutip The Japan Times.

Politikus 64 tahun itu menambahkan, Tokyo akan mengambil “kebijakan spesifik” usai bekerja sama dengan komunitas internasional.

Baca Juga: Rusia dan Ukraina di Ambang Perang, PM Pakistan Malah akan Jumpa Putin, Ada Apa?

Usai Kremlin mengakui kedaulatan Donetsk dan Luhansk, Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi ke dua wilayah separatis itu.

Pada Selasa (22/2), pemerintah Inggris Raya menjatuhkan sanksi ke sejumlah bank dan individu Rusia. Uni Eropa juga dilaporkan memberlakukan sanksi.

Jepang sendiri sudah menjatuhkan sanksi kepada Rusia usai penyerbuan ke Krimea pada 2014 silam. Menurut surat kabar Yomiuri, sanksi akan termasuk larangan ekspor chip semikonduktor dan bahan-bahan teknologi lain ke Rusia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU