> >

Rezim Kim Jong-Un Tangkap Guru Tari karena Ajarkan Tarian Disko, Muridnya Juga Ditahan

Kompas dunia | 7 Februari 2022, 13:23 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un saat menghadiri rapat Partai Buruh Korea, Selasa (28/12/2021). (Sumber: KCNA)

PYONGSONG, KOMPAS.TV - Rezim pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dilaporkan menangkap seorang guru tari di Kota Pyongsong.

Guru tari berusia sekitar 30 tahunan dilaporkan telah ditangkap oleh Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme.

Ia ditangkap karena mengajari tarian disko yang dianggap sebagai ajaran kapitalis kepada muridnya yang masih remaja bulan lalu.

Dikutip dari The Sun, murid-muridnya pun ditangkap oleh kelompok buatan pemerintah Korea Utara itu.

Baca Juga: Misteri Kim Jong-Un Biayai Pengembangan Senjata Nuklir Korea Utara Terjawab, Ternyata Ini Caranya

Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme itu berada di bawah Departemen Keamanan dan Kepolisian Korea Utara.

Di bawah Undang-Undang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner, yang disahkan pada akhir 2020, warga Korea Utara akan dihukum atas sejumlah pelanggaran, termasuk menonton acara TV atau musik dari AS dan Korea Selatan.

Bahkan para pelanggarnya itu mendapatkan hukuman mati.

Sebuah sumber yang meminta anonimitas demi keamanannya mengungkapkan pada pekan lalu tetang penangkapan guru tari tersebut.

“Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme menangkap seorang guru tari di usia sekitar 30 tahunan, yang mengajarkan tari disko gaya warha asing kepada para siswa pelajar di Yangji-dong, Pyongsong,” ujar sumber itu.

Sumber itu mengungkapkan di lokasi kejadian, ada USB yang berisi lagu asing dan video tari terpasang di samping sebuah TV layar datar.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : The Sun


TERBARU