> >

Setelah Dipenjara 27 Tahun atas Tuduhan Pembunuhan, Nenek 74 Tahun Akhirnya Dinyatakan Tak Bersalah

Kompas dunia | 16 Januari 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi. Seorang nenek berusia 74 tahun di Tennessee, Amerika Serikat (AS), yang telah mendekam dipenjara selama 27 tahun atas tuduhan pembunuhan, akhirnya dinyatakan tak bersalah. (Sumber: Tribunnews)

TENNESSEE, KOMPAS.TV - Seorang nenek berusia 74 tahun di Tennessee, Amerika Serikat (AS), yang telah mendekam dipenjara selama 27 tahun atas tuduhan pembunuhan, akhirnya dinyatakan tak bersalah.

Pengakuan itu didapatnya pada pekan ini.

Berdasarkan laporan Pengadilan Kriminal Davidson County, pada 26 Juni 1987, Joyce Watkins dan kekasihnya saat itu, Charlie Dunn, pergi menjemput cucunya yang berusia empat tahun, Brandi, di Kentucky.

Tapi keesokan paginya, Brandi tergeletak tak berdaya sehingga Watkins membawanya ke Rumah Sakit Nashville.

Baca Juga: PM Selandia Baru Masih Belum Bisa Berkomunikasi dengan PM Tonga

Brandi mengalami beberapa cedera di vagina dan trauma kepala.

Ia kemudian dinyatakan tewas pada keesokan harinya.

Keduanya bersama Brandi selama 9 jam, tetapi saat itu pemeriksa medis, Dr Greter Harlan, membuat kesimpulan cederanya terjadi pada waktu itu.

Setahun kemudian pada Agustus 1988, Watkins dan Dunn dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat satu dan pemerkosaan parah.

Mereka kemudian dipenjara selama 27 tahun, sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2015.

Namun sebelum dibebaskan, Dunn telah meninggal dipenjara.

Sebelum Brandi dijemput Watkins dan Dunn, ia tinggal di rumah Rose Williams, bibi buyut Brandi.

Ibu Brandi saat itu tengah berada di Georgia.

Kini 35 tahun kemudian, Watkins akhirnya dinyatakan tak bersalah setelah ia menegaskan ingin membersihkan nama baiknya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : CNN


TERBARU