> >

Bunuh dan Makan Jasad Teman Kencannya, Pria di Jerman Dipenjara Seumur Hidup

Kompas dunia | 8 Januari 2022, 09:55 WIB
Ilustrasi. Pengadilan Jerman memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada pria yang membunuh dan memakan jasad teman kencannya. (Sumber: Shutterstock.com)

BERLIN, KOMPAS.TV - Pengadilan Jerman memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada pria yang membunuh dan memakan jasad teman kencannya.

Stefan R, mantan guru berusia 42 tahun, telah membunuh seorang teknisi listrik berusia 43 tahun, yang ditemuinya di situs kencan online.

Setelah bertemu, ia membunuh teman kencannya tersebut dan memakan jasadnya.

Dikutip dari BBC, Jumat (7/1/2022), Pengadilan di Berlin mengatakan Stefan membunuh korban demi mewujudkan fantasinya tentang kanibalisme.

Baca Juga: Rusia Salahkan AS atas Kerusuhan di Kazakhstan, Dianggap Memprovokasi

Stefan sendiri ditahan pada November 2020, ketika beberapa tulang korbannya ditemukan oleh orang yang lewat di sebuah taman di wilayah sebelah utara Berlin.

Ibu korban telah melaporkan anaknya hilang sepekan sebelum Stefan ditangkap.

Keduanya dikabarkan bertemu di apartemen Stefan R di distrik Pankow, wilayah di mana sang pembunuh mengajar matematika di sebuah sekolah swasta.

Media Berlin mengungkapkan, Stefan R menggunakan nama CanOpener79 di forum kencan tersebut.

Stefan diketahui telah mengunjungi forum perbincangan online, tempat orang-orang membicarakan mengenai kanibalisme.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : BBC


TERBARU