> >

Selandia Baru Bakal Larang Anak Muda Beli Rokok Seumur Hidup, Ini Tujuannya

Kompas dunia | 10 Desember 2021, 10:16 WIB
Selandia Baru akan larang anak muda untuk membeli rokok seumur hidup untuk menciptakan generasi bebas rokok pada 2025. (Sumber: Shutterstock Via Tribunnews)

WELLINGTON, KOMPAS.TV - Selandia Baru telah mengumumkan larangan bagi anak muda membeli rokok seumur hidup.

Larangan tersebut akan membuat anak berusia 14 dan di bawahnya pada hari ini tak akan bisa secara legal bisa membeli rokok.

Peraturan baru ini akan membuat usia legal untuk merokok akan terus meningkat setiap tahunnya.

Menurut Rekanan Kementerian Kesehatan Selandia Baru, Dr Ayesha Verrall, Kamis (9/12/2021), peraturan itu bertujuan untuk menciptakan generasi bebas rokok di Selandia Baru.

Baca Juga: Vladimir Putin Samakan Konflik di Perbatasan Ukraina dengan Genosida

“Ini merupakan hari bersejarah untuk kesehatan masyarakat kami,” tutur Verrall dikutip dari The Guardian.

Pemerintah Selandia baru ingin menjadi negara yang sepenuhnya bebas rokok dalam empat tahun ke depan atau pada 2025.

Pemerintah Selandia Baru menegaskan tujuan mereka adalah menciptkan negara yang bebas rokok dalam waktu empat tahun ke depan.

Mereka juga mengumumkan telah melakukan langkah-langkah lain untuk membuat rokok tak terjangkau dan tak dapat diakses.

Hal itu termasuk mengurangi jumlah legal nikotin dalam produk tembakau ke tingkat yang sangat rendah, mengurangi toko-toko di mana rokok dijual secara legal, dan meningkatkan pendanaan untuk layanan kecanduan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : The Guardian


TERBARU