> >

Dikutuk Barat atas Dugaan Eksekusi Mantan Anggota Pasukan Afghanistan, Taliban: Itu Fitnah!

Kompas dunia | 6 Desember 2021, 17:28 WIB
Seorang anggota Taliban di Kabul, Afghanistan pada Sabtu (4/12/2021) menghiasi senapan mesinnya dengan sekuntum mawar. Taliban membantah laporan Human Rights Watch (HRW) yang menuduh mereka membunuhi mantan anggota pasukan Afghanistan pada Agustus-Oktober 2021. (Sumber: Petros Giannakouris/Associated Press)

KABUL, KOMPAS.TV - Pemerintahan Taliban menolak tuduhan melakukan pembunuhan terencana terhadap mantan anggota pasukan Afghanistan. Pada Minggu (5/12/2021), juru bicara Taliban menyebut tuduhan ini fitnah belaka.

Taliban dituding mengeksekusi mati atau menghilangkan paksa mantan anggota pasukan Afghanistan sejak kembali berkuasa pada Agustus-Oktober.

Dugaan tersebut muncul dari laporan organisasi Human Rights Watch (HRW) yang dirilis pada 30 November lalu.

Negara-negara Barat pun mengutuk Taliban atas dugaan pembunuhan itu. Amerika Serikat (AS) dan sekutunya mengaku “sangat khawatir” dengan dugaan “pelanggaran hak asasi serius” tersebut.

Dalam sebuah pernyataan video, juru bicara Taliban, Qari Sayed Khosti, membantah laporan HRW.

“Laporan dan klaim itu tidaklah didasarkan bukti,” kata Khosti dikutip AFP via Yahoo News.

Baca Juga: Taliban Disebut Bunuh Ratusan Mantan Pasukan Afghanistan, AS Mengamuk

“Kami memang mengantongi sejumlah kasus mantan anggota ANDSF (pasukan Afghanistan) dibunuh, tetapi mereka dibunuh karena masalah dan permusuhan pribadi,” imbuhnya.

Khosti menyebut kini terdapat banyak mantan pasukan “yang dulu membunuh ratusan mujahidin dan sipil hidup damai” di Afghanistan.

Taliban sendiri menjanjikan amnesti kepada mantan anggota ANSDF sejak kelompok militan tersebut menyerbu Kabul dan menguasai Afghanistan.

Laporan HRW menyebut Taliban bertanggung jawab atas eksekusi atau penghilangan paksa 47 mantan anggota pasukan Afghanistan.

HRW menyebut pemimpin Taliban meminta mantan anggota pasukan Afghanistan untuk mendaftarkan diri kepada otoritas baru. Daftar ini nantinya digunakan untuk memindai mantan anggota mana yang harus dieksekusi atau diberi ampunan.

“Taliban menggunakan skrining ini untuk menahan dan mengeksekusi atau menghilangkan paksa para individu beberapa hari setelah didaftar, meninggalkan mayat mereka untuk ditemukan pihak keluarga atau masyarakat,” kata HRW.

Baca Juga: Masih Takut Taliban, Keluarga Penerjemah Afghanistan Ini Berharap Segera Dievakuasi AS


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU