> >

Korea Selatan Konfirmasi 5 Kasus Omicron, Dibawa Penumpang yang Kembali dari Nigeria

Kompas dunia | 2 Desember 2021, 03:45 WIB
Sejumlah tenaga kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) tampak memeriksa para penumpang di bandara internasional Incheon di Incheon, Korea Selatan, Rabu (1/12/2021). Pada Rabu, Korea Selatan mengonfirmasi 5 kasus varian Omicron pertama di negara itu. (Sumber: AP Photo/Ahn Young-joon)

SEOUL, KOMPAS.TV – Korea Selatan pada Rabu (1/12/2021) mengonfirmasi 5 kasus varian Omicron pertama di negara itu. Varian baru Covid-19 itu ditemukan pada mereka yang terkait dengan kedatangan para penumpang dari Nigeria. Penemuan ini memicu pemerintah Korea Selatan memperketat pembatasan negara.

Pada Rabu, Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengumumkan bahwa kasus Omicron itu ditemukan pada sejumlah orang, termasuk pasangan yang tiba dari Nigeria pada 24 November dan seorang kawan yang mengantarkan mereka pulang ke rumah dari bandara.

Dua kasus Omicron lainnya ditemukan pada dua perempuan yang juga bepergian ke Nigeria dan kembali ke Korea Selatan pada 23 November lalu.

Baca Juga: Terungkap, Varian Omicron Ternyata Sudah Ada di Nigeria Sejak Oktober

Melansir Associated Press, para pekerja kesehatan tengah melakukan tes pengurutan genetik pada anak pasangan itu, juga sejumlah kerabat lelaki kawan pasangan itu untuk menentukan apakah mereka juga tertular. 

Pasangan yang tiba dari Nigeria pada 24 November lalu itu telah divaksinasi secara lengkap. Namun, menurut Choi Seung-ho, seorang petugas KDCA, remaja anak pasangan itu, juga seorang kawan yang mengantarkan mereka pulang, belum divaksin. 

“Keempat orang itu tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit parah selain gejala gangguan pernapasan sedang atau nyeri otot,” ujar Park Young-joon, seorang petugas KDCA lainnya.

Baca Juga: Dihantui Varian Omicron, Malaysia Terpaksa Tunda Peralihan ke Fase Endemi

Menyusul penemuan kasus penularan Omicron, Korea Selatan pun mengumumkan akan mewajibkan seluruh penumpang yang tiba dari luar negeri hingga dua pekan ke depan untuk melakukan karantina paling tidak 10 hari. Seluruh penumpang wajib menjalani kewajiban karantina ini, terlepas dari kewarganegaraan atau status vaksinasi mereka.

Korea Selatan sendiri telah melarang para pelancong asing jangka pendek yang tiba dari 8 negara di selatan Afrika, termasuk Afrika Selatan, mulai Minggu (28/11/2021) untuk menekan penyebaran Omicron. Larangan ini juga akan diberlakukan bagi para pelancong asing yang tiba dari Nigeria.

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU