> >

Sebabkan Kebakaran di Hotel Karantina Covid-19, Perempuan Australia Didakwa

Kompas dunia | 29 November 2021, 07:46 WIB
Ilustrasi kebakaran api (Sumber: Pixabay)

CAIRNS, KOMPAS.TV - Seorang perempuan Australia didakwa dengan pembakaran setelah menyebabkan kebakaran di Hotel Karantina Covid-19.

Pihak otoritas mengatakan perempuan berusia 31 tahun itu tinggal di hotel tersebut pada Minggu (28/11/2021).

Perempuan yang tak disebutkan namanya itu menyalakan api dari kamar di lantai 11 dari Hotel Pasifik Cairns.

Di sana, perempuan tersebut menjalani karantina dengan dua anaknya.

Baca Juga: Presiden Afrika Selatan Marah, Minta Larangan Masuk dari Negaranya karena Varian Omicron Dicabut

Dikutip dari New York Post, tak ada yang terluka akibat kebakaran tersebut, tetapi lebih dari 160 orang dipaksa untuk dievakuasi.

Kepala Pengawas Kepolisian, Chris Hodgman mengatakan perempuan itu telah berada dalam tahanan.

Polisi kini juga menjaga kedua anaknya.

Hodgman mengatakan perempuan itu sudah dikarantina selama beberapa hari.

Menurutnya, perempuan itu memiliki masalah yang tengah ditangani oleh pihak otoritas.

Insiden tersebut muncul ketika tensi mengenai pembatasan Covid-19 di beberapa wailayah Australia memuncak.

Baca Juga: Material Erupsi Gunung Api Cumbre Vieja di La Palma Spanyol Tutupi 997 Hektare Lahan dan Permukiman

Apalagi juga karena kemunculan varian Omicron, yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan oleh para ilmuwan.

Belum diketahui secara pasti apakah varian tersebut memperparah penyakit dari virus corona tersebut.

Namun, Australia telah melarang masuk pelancong dari Afrika Selatan, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, Eswatini , Seychelles, Malawi dan Mozambique.

Sedangkan warga Australia yang kembali dari negara itu harus melakukan karantina 14 hari di hotel.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : New York Post


TERBARU