> >

Kemlu RI Belum Dapat Informasi soal Kapal Ilegal Indonesia Dihancurkan Australia

Kompas dunia | 8 November 2021, 11:23 WIB
16 Kapal ilegal termasuk dari Indonesia dicegat oleh otoritas Australia dan tiga di antaranya dihancurkan. Kemlu RI mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. (Sumber: Pasukan Perbatasan Australia Via ABC)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku belum mendapat informasi terkait kapal ilegal Indonesia yang dihancurkan Australia.

Sebelumnya dilaporkan otoritas Australia telah menghancurkan tiga kapal ilegal yang memasuki wilayah mereka dan mengambil hasil laut negara tersebut.

Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengakui belum menerima keterangan mengenai kapal ilegal tersebut.

Baca Juga: Australia Hancurkan Kapal Ilegal Indonesia, Nelayan Setempat Lega

“Sementara ini masih dipastikan informasi tersebut dengan Konsulat kita di Darwin,” tuturnya dalam pesan singkat kepada Kompas TV.

Otoritas Australia dikabarkan telah mencegat 16 kapal ilegal asing yang memasuki perairan utara negara tersebut.

Tiga kapal di antaranya kemudian dihancurkan, termasuk kapal Indonesia.

Pihak otoritas juga menyita ratusan kilogram tangkapan hasil laut dan peralatan memancing.

Penghancuran kapal tersebut diungkapkan oleh Kepala Komando Perbatasan Maritim Australia, Laksamana Muda Mark Hill.

“Ini menunjukkan tekad kami melawan penangkapan ikan ilegal, tak hanya di daerah Rowley Shoials, tetapi juga di seluruh bagian utara negara ini,” katanya dikutip dari ABC.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/ABC


TERBARU