> >

Amerika Serikat Resmi Terbitkan Paspor dengan Gender X

Kompas dunia | 28 Oktober 2021, 06:15 WIB
Amerika Serikat mengatakan sudah menerbitkan paspor pertama dengan X untuk jenis kelamin dan akan membuat opsi itu tersedia secara rutin pada awal 2022 baik untuk paspor dan akta kelahiran orang Amerika di luar negeri seperti dilansir Straits Times, 28 Oktober 2021 (Sumber: NPR - National Public Radio)

"Amerika Serikat harus mendorong pemerintah lain di seluruh dunia untuk mengikutinya dalam mengadopsi kebijakan inklusif," katanya.

Setidaknya 11 negara lain sudah memiliki opsi "X" atau "lainnya" untuk paspor, menurut Jaringan Pengusaha untuk Kesetaraan dan Inklusi, sebuah kelompok advokasi yang berbasis di London.

Negara-negara tersebut termasuk Kanada, Jerman, Argentina, serta India, Nepal, dan Pakistan, warisan konsep bersejarah Asia Selatan tentang "hijra" interseks atau transgender.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat membuat pengumuman pada minggu Hari Kesadaran Interseks karena berjanji untuk mendukung orang-orang yang menghadapi diskriminasi atas identitas gender mereka.

Presiden Joe Biden sebelumnya berjanji untuk menjadikan advokasi hak-hak LGBTQ sebagai prioritas utama pemerintahannya.

Ini adalah perubahan besar dari pemerintahan Donald Trump sebelumnya, di mana pendahulu Blinken, Mike Pompeo, melarang kedutaan Amerika Serikat untuk mengibarkan bendera Pride pelangi.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Straits Times


TERBARU