> >

Paksa Kucingnya Berenang dan Membagikannya ke Media Sosial, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas dunia | 24 Oktober 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi kucing. (Sumber: Unslapash/Mukhail Velisyvev)

AICHI, KOMPAS.TV - Seorang pria Jepang berusia 59 tahun ditangkap polisi karena melakukan kekerasan ke kucing peliharaannya.

Menurut Kepolisian Prefektur Aichi, Rabu (20/10/2021), pria tersebut memaksa kucing berenang di bak mandi.

Polisi mengungkapkan bahwa pria pengangguran tersebut kemudian memposting foto dan videonya ke media sosial.

Dikutip dari Kyodo News, kucing tersebut berenang selama satu menit dan 29 detik.

Baca Juga: Mengejutkan, Gubernur di Iran Ditampar Mukanya saat Tengah Berpidato

Aksi nakal pria bernama Masatoshi Hosono tersebut dilakukan pada Juni tahun lalu.

Namun, karena kucing tak menyukai air, apa yang dilakukan Hosono dianggap pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Perlindungan Hewan.

Menurut penyelidik, pria tersebut membantah apa yang dilakukannya sebagai bentuk kekerasan.

Investigasi dilakukan setelah seseorang melihat postingan pria tersebut di media sosial dan melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Ketua Gembong Narkoba Kolombia Ditangkap dalam Operasi Gabungan, Kepalanya Dihargai Rp70 Miliar

Penulis : Haryo Jati Editor : Fadhilah

Sumber : Kyodo News


TERBARU