> >

Maria Ressa Raih Nobel Perdamaian karena Sorot Dosa Rezim Duterte, Pemerintah Filipina Beri Selamat

Kompas dunia | 11 Oktober 2021, 20:35 WIB
Salah satu pendiri Rappler sekaligus peraih Nobel Perdamaian asal Filipina, Maria Ressa, di Manila, Sabtu (9/10/2021). (Sumber: Aaron Favila/Associated Press)

MANILA, KOMPAS.TV - Pemerintah Filipina menyelamati jurnalis peraih Nobel Perdamaian asal Filipina, Maria Ressa, pada Senin (11/10/2021). Ucapan selamat pemerintah telat tiga hari sejak penghargaan diberikan oleh Komite Nobel Norwegia.

Ressa, salah satu pendiri Rappler, meraih Nobel Perdamaian bersama jurnalis Rusia, Dmitry Muratov, yang memimpin suratkabar Novaya Gazeta. Komite Nobel menganggap dua jurnalis ini “menjaga kebebasan berekspresi, yang mana sebuah prakondisi untuk demokrasi dan perdamaian abadi.”

Apresiasi terhadap Ressa tentu membanggakan Filipina. Namun, bagi pemerintahan Rodrigo Duterte, penghargaan tersebut agak ironis. Pasalnya, Ressa dianugerahi Nobel Perdamaian atas jasanya meliput tindakan kontroversial rezim Duterte.

Menurut Komite Nobel Norwegia, Rappler yang ikut didirikan Ressa, aktif membedah kebijakan “kampanye anti-narkoba Duterte yang kontroversial dan penuh darah”.

Baca Juga: Jurnalis Filipina dan Rusia Menang Hadiah Nobel Perdamaian 2021

Rappler memonitor kebijakan yang ditempuh sejak 2016 itu yang menyebabkan lebih dari 6.000 jiwa melayang, kebanyakan tersangka kelas teri.

Komite Nobel juga menyinggung kerja Ressa dan Rappler dalam melaporkan “bagaimana media sosial digunakan untuk menyebarkan berita bohong, mengusik lawan, dan memanipulasi diskursus publik”. 

Rappler pernah merilis berita yang menjelaskan bagaimana pihak pro-Duterte menggunakan jasa pendengung (buzzer) saat kampanye pemilihan umum dan untuk menjaga citra sang presiden.

Di luar laporan-laporan Rappler, Ressa sendiri dikenal vokal mengkritik kebijakan-kebijakan Duterte.

Ia saat ini didakwa melakukan “pencemaran nama baik” di Filipina. Dakwaan terhadapnya disebut pengamat media sebagai langkah pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Akan tetapi, kendati Ressa dianugerahi Nobel karena peran kritisnya terhadap rezim Duterte, pemerintah Filipina mengaku ikut senang atas anugerah tersebut. Pemerintah juga menambahkan bahwa masalah hukum yang membelit Ressa tidak terkait dengan isu kebebasan pers.

Juru bicara Duterte, Harry Roque, ditanya wartawan apakah penganugerahaan Ressa menjadi “tamparan” bagi pemerintah Filipina. Roque menjawab, “Tidak ada tamparan, karena seperti diketahui setiap orang, tidak ada yang pernah disensor di Filipina.”

Pemerintah Filipina menolak tuduhan penyensoran terhadap media-media yang kritis terhadap mereka.

Maria Ressa: Terima kasih atas opresinya, Duterte!

Maria Ressa merupakan warga Filipina pertama yang mendapatkan hadiah Nobel. Untuk itu, ia “berterima kasih” kepada pemerintahan Rodrigo Duterte atas “opresi” yang mendorong medianya bekerja lebih baik.

Ia menyebut Komite Nobel tidak akan memerhatikannya tanpa tekanan dan ancaman yang dihadapi Rappler.

“Terkadang, saya bercanda bahwa saya harus berterima kasih kepada Presiden Duterte atas berbagai hal,” kata Ressa kepada Associated Press.

“Dia memaksa saya menetapkan batas, dia memaksa saya mempertahankan nilai-nilai yang saya pegang, dia memaksa Rappler untuk menjadi lebih idealis, lebih baik, cepat, dan berorientasi ke misi. Saya harap, kami bisa melaluinya dengan menjadi lebih kuat,” imbuh jurnalis berusia 58 tahun itu.

Presiden Duterte secara terbuka mengecam Rappler dan media-media yang kritis terhadap pemerintahannya. Pada 2017, ia menuduh Rappler dimiliki orang Amerika dan melanggar Konstitusi.

Pemerintahannya pun sempat mencabut izin Rappler pada Januari 2018.

“Tidak hanya berita-berita Rappler yang palsu, keterangan bahwa itu dimiliki orang Filipina juga palsu,” kata Duterte waktu itu.

Ressa kemudian tersandung kasus pencemaran nama baik bersama reporter Rappler, Reynaldo Santos Jr. Mereka dituduh mencemarkan nama baik seorang pebisnis Filipina kaya yang dilaporkan Rappler terkait dengan kasus pembunuhan, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, dan penyelundupan.

Pengadilan kemudian memutus Ressa dan Santos bersalah dan terancam hukuman hingga enam tahun penjara. Mereka dalam proses banding terhadap dakwaan tersebut.

Baca Juga: Ini 5 Dokumenter yang Terinspirasi Nobel Perdamaian, Bisa Ditonton Gratis di Youtube


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU