> >

Mantan PM Malaysia Najib Razak Hendak Maju Lagi dalam Pemilu kendati Terjerat Kasus Korupsi

Kompas dunia | 19 September 2021, 21:49 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Banding di Putrajaya, Malaysia, Senin, 5 April 2021. Sidang kali ini mendengarkan banding oleh Najib untuk membatalkan hukuman penjara 12 tahun terkait penjarahan besar-besaran dana investasi negara 1MDB yang menjatuhkan pemerintahannya pada 2018. (Sumber: AP Photo / Vincent Thian)

Pemerintahan koalisi yang mengalahkan UMNO di Pemilu 2018 runtuh, ditandai dengan mundurnya PM terpilih Mahathir Mohammad.

Koalisi Pakatan Harapan digantikan oleh koalisi Perikatan Nasional dengan Muhyiddin Yassin sebagai perdana menteri.

Tak seperti pendahulunya yang menjadi oposisi UMNO, Perikatan Nasional bersekutu dengan koalisi Barisan Nasional pimpinan UMNO.

Muhyiddin Yassin kemudian mengundurkan diri setelah kekacauan politik yang menyebabkan barisan koalisi menanggalkan dukungan.

Pada Agustus 2021, Wakil Presiden UMNO Ismail Sabri Yaakob dilantik sebagai PM baru sekaligus menandai kembali berkuasanya partai tersebut.

Partai oposisi menyampaikan kekhawatiran bahwa para pemimpin UMNO, termasuk Najib, akan mendapatkan keringanan hukuman setelah partai itu kembali berkuasa.

Najib sendiri dijerat lebih dari 40 tuduhan tentang penyelewengan kekuasaan, pencucian uang, dan tindakan melanggar hukum lain yang terkait skandal 1MDB.

Skandal ini disebut merugikan negara senilai lebih dari 4,5 miliar dolar AS atau sekitar 64 triliun rupiah. Sebagian dana itu diketahui mengalir ke rekening Najib.

Najib, yang sempat berkuasa sebagai PM selama sembilan tahun, diketahui gencar menggelar kampanye kehumasan untuk mencitrakannya sebagai politisi yang merakyat. Kendati terjerat kasus korupsi, ia tetap menjadi tokoh populer di media sosial Malaysia.

Baca Juga: Najib Razak Di Pusaran Skandal 1MDB

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU