> >

Los Angeles Wajibkan Pengunjung Bar Menunjukkan Bukti Vaksin

Kompas dunia | 16 September 2021, 06:00 WIB
Pemerintah Los Angeles mewajibkan pengunjung bar dan tempat hiburan lainnya untuk menunjukkan bukti telah divaksin. (Sumber: Associated Press)

LOS ANGELES, KOMPAS.TV — Pejabat kesehatan masyarakat di Los Angeles County akan meminta bukti vaksinasi Covid-19 untuk pelanggan dan pekerja di bar, tempat minum anggur, tempat minum bir, dan klub malam. 

Aturan baru di kota terpadat itu akan dimulai pada 7 Oktober. Pengunjung wajib memberikan bukti setidaknya sudah mendapatkan satu dosis vaksin Covid-19. 

Namun pada 4 November, pengunjung diwajibkan menunjukkan bukti telah divaksin penuh. Pejabat kesehatan sangat merekomendasikan tindakan seperti ini juga dilakukan oleh restoran dalam ruangan.

Aturan ini diberlakukan menjelang musim liburan akhir tahun. Pada tahun lalu, libur akhir tahun membawa gelombang virus yang besar ke Los Angeles. Lebih dari 25.000 orang telah meninggal karena virus di seluruh wilayah dan jumlah korban terus meningkat di tengah varian delta yang lebih menular.

Baca Juga: Gara-gara Salah Kalkulasi, Skuad Penjinak Bom Los Angeles Malah Cederai Belasan Petugas

"Ini adalah jalan ke depan yang masuk akal yang akan memposisikan kami untuk lebih mampu memutus siklus lonjakan," Barbara Ferrer, direktur kesehatan masyarakat Los Angeles, Rabu (15/9/2021), seperti dikutip dari The Associated Press.

Sedangkan bagi pengunjung dan peserta acara di luar ruangan yang menghadirkan minimal 10.000 orang, Los Angeles mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat telah divaksin penuh atau tes Covid-19 yang negatif dalam 72 jam terakhir.

Aturan ini mulai berlaku pada 7 Oktober mendatang. Persyaratan yang sama sudah diterapkan untuk acara dalam ruangan yang dihadiri 1.000 orang atau lebih.

Los Angeles juga kembali mewajibkan warganya untuk memakai masker ketika berada dalam ruangan.

Baca Juga: Penumpang Bikin Ulah, Delta Airlines dari Los Angeles Mendarat Darurat

Penulis : Tussie Ayu Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Associated Press


TERBARU