> >

Pemenggalan Noor Mukadam Ungkap Kebencian Terhadap Perempuan dalam Masyarakat Pakistan

Kompas dunia | 10 Agustus 2021, 04:05 WIB
Noor Mukadam, putri mantan diplomat Pakistan yang dipenggal setelah disekap selama dua hari oleh teman lelakinya. (Sumber: The Sun)

ISLAMABAD, KOMPAS.TV – Noor Mukadam (27), putri mantan Duta Besar Pakistan untuk Korea Selatan Shaukat Mukadam, dibunuh dengan sadis di Islamabad pada 20 Juli lalu. Menurut laporan polisi, tersangka pembunuhnya, Zahir Zakir Jaffer yang merupakan teman lelaki Noor, menembak lalu memenggal Noor.

Meski kekerasan terhadap perempuan terbilang umum terjadi di seantero Pakistan, namun aksi pembunuhan sadis terhadap Noor telah mengguncang negara itu.

Melansir DW, sejumlah kekerasan terhadap perempuan baru-baru ini juga terjadi di Pakistan.

Pada Minggu akhir Juli lalu (26/7/2021), seorang lelaki membakar istrinya hidup-hidup di Provinsi Sindh di selatan Pakistan. Di hari yang sama, seorang lelaki juga menembak mati istri, bibi dan kedua putrinya di kota Shikarpur.

Seorang perempuan berusia 30 tahun juga dilaporkan diperkosa dan ditikam di Rawalpindi, dan sehari kemudian meninggal akibat luka-luka yang dideritanya.

Pada 18 Juli lalu, seorang perempuan disiksa hingga mati oleh suaminya di Sindh. Di bulan Juni, seorang lelaki membunuh dua perempuan, termasuk mantan istrinya, atas nama “kehormatan” di Peshawar.

Sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan ini telah memicu perdebatan menyoal kegagalan negara dalam melindungi kaum perempuannya. Perdebatan itu juga menyebut soal budaya impunitas serta alasan di balik kecenderungan masyarakat untuk membatasi kemandirian perempuan dan menyakiti mereka.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Terhadap Noor Mukadam, Putri Diplomat Pakistan yang Tewas Dipenggal

Budaya Impunitas

Pakistan berada di urutan ke-6 negara paling berbahaya sedunia bagi perempuan. Kasus kejahatan seksual dan kekerasan rumah tangga terus meningkat secara tajam.

Para aktivis hak asasi manusia (HAM) menuding budaya impunitas – kekebalan hukum – yang permisif sebagai penyebab kian maraknya kekerasan terhadap perempuan.

“Seorang lelaki yang menikam seorang pengacara perempuan muda lebih dari 12 kali baru-baru ini dibebaskan oleh pengadilan. Pesan apa yang ingin disampaikan pada para pelaku kekerasan terhadap perempuan?!” sindir Yasmin Lehri, seorang mantan anggota dewan dari provinsi Baluchistan pada DW.

Mukhtar Mai, seorang aktivis hak perempuan dan penyintas perkosaan geng tahun 2002, membagi pandangan yang sama. “Mereka yang melakukan kekerasan terhadap perempuan tak takut akan konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Ia mengimbuhkan, bagi kebanyakan lelaki Pakistan, memukuli seorang perempuan bahkan bukan merupakan bentuk kekerasan. Budaya feodal dan kesukuan, katanya, masih mengakar dalam pada masyarakat Pakistan.

Sejumlah aktivis lain juga menyalahkan perilaku patriarki masyarakat. “Perempuan diajarkan untuk mematuhi lelaki, karena mereka memiliki status superior dalam keluarga,” ujar Mahnaz Rehman, seorang feminis di Lahore.

Ia menambahkan, bila perempuan menuntut hak-haknya, ia kerap menjadi sasaran kekerasan.

Baca Juga: Pengadilan Perpanjang Penahanan Tersangka Pembunuhan Noor Mukadam yang Tewas Dipenggal

Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : DW


TERBARU