> >

KJRI Jeddah Imbau Jemaah Indonesia Tunda Perjalanan Umrah

Kompas dunia | 27 Juli 2021, 05:05 WIB
Sabtu, (17/07/2021), jemaah haji yang sudah tiba di Makkah langsung melaksanakan Tawaf Al-Qudum. KJRI Jeddah mengimbau jemaah umrah asal Indonesia menunda rencana perjalanan umrah hingga situasi terkait pandemi membaik sekalipun dapat memasuki Arab Saudi melalui negara ketiga, seperti dilansir Antara, Senin (26/07/2021). (Sumber: Saudi Press Agency)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono mengimbau jemaah umrah asal Indonesia menunda rencana perjalanan umrah hingga situasi terkait pandemi membaik sekalipun dapat memasuki Arab Saudi melalui negara ketiga, seperti dilansir Antara, Senin (26/07/2021)

"Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik," kata Eko kepada Antara dari Jeddah, Senin malam.

Surat edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 25 Juli 2021 menyebutkan ibadah perjalanan umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agutus 2021 bagi masyarakat Arab Saudi dan jamaah internasional.

Penerbangan langsung diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon--yang diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

"Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut, namun tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi," katanya.

Baca Juga: Kemenag akan Ambil Langkah Diplomasi soal Penangguhan Jemaah Umrah Indonesia

Ilustrasi: sejumlah jemaah tengah menjalani ibadah umrah di depan Ka'bah. Surat edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 25 Juli 2021 menyebutkan ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agutus 2021 bagi masyarakat Arab Saudi dan jemaah internasional. (Sumber: KOMPAS.COM)

Eko mengingatkan, walau bisa umrah melalui negara ketiga, namun pasti akan membutuhkan proses lebih lama dan biaya jauh lebih mahal.

"Juga pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman," katanya.

Ia mencontohkan pengalaman yang dialami warga Indonesia yang mencoba memasuki Arab Saudi melalui Ethiopia.

Selain melakukan karantina di negara ketiga, Eko juga mengatakan jemaah umrah asal Indonesia tetap harus memenuhi aturan lain yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, antara lain tes Covid-19 negatif, menerima vaksin Covid-19 yang telah ditetapkan, berusia di atas 18 tahun serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU