> >

Pria Ini Dieksekusi dengan AK-47 di Depan Umum karena Bersalah Membunuh Tiga Putrinya

Kompas dunia | 17 Juni 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi hukuman mati. (Sumber: Pixabay)

Ketiga jasad itu kemudian dibungkus dengan kantong jenazah berwarna putih, yang kemudian dibawa oleh petugas.

Baca Juga: Arab Saudi Eksekusi Mati Tiga Tentaranya Atas Pengkhianatan Terhadap Kerajaan

Hukum di Yaman membolehkan hukuman mati untuk kejahatan dalam rentang yang besar, termasuk pembunuhan, penculikan, pemerkosaan, perselingkuhan, homoseksual dan beberapa pelanggaran agama.

Ini merupakan eksekusi mati di depan publik yang pertama di kota tersebut sejak Agustus 2018 lalu.

Ketika itu, tiga orang dieksekusi mati di depan umum karena memperkosa dan membunuh seorang bocah. Kemudian tubuh ketiganya digantung dan dipertunjukkan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU