> >

Ulama Garis Keras Pakistan Ditangkap karena Ancam Malala Yousafzai dengan Serangan Bunuh Diri

Kompas dunia | 11 Juni 2021, 00:35 WIB
Malala Yousafzai di Inggris tahun 2019. Polisi Pakistan menangkap seorang ulama setelah mengancam akan menyerang Malala dengan serangan bunuh diri atas komentar Malala tentang pernikahan. (Sumber: AP Photo/Kirsty Wigglesworth, file)

PESHAWAR, KOMPAS.TV — Polisi Pakistan menangkap seorang ulama setelah video dirinya viral di media sosial yang mengancam nyawa Peraih Nobel Malala Yousafzai atas komentarnya baru-baru ini tentang pernikahan.

Hal tersebut diungkap pejabat keamanan Pakistan, seperti dikutip Associated Press, Kamis (10/6 /2021).

Ulama itu bernama Mufti Sardar Ali Haqqani dan ditangkap di Lakki Marwat, sebuah distrik di provinsi Khyber Pakhtunkhwa barat laut, pada hari Rabu, kata Waseem Sajjad, seorang kepala polisi setempat.

Dalam video tersebut, Haqqani mengancam Malala dengan serangan bunuh diri jika kembali ke Pakistan. Diduga ancaman tersebut dilatari komentar Malala awal bulan ini di majalah Vogue Inggris tentang pernikahan. Haqqani mengklaim komentar Malala telah menghina Islam.

Malala di Inggris sejak 2012 setelah Taliban Pakistan menembak dan melukainya dengan serius.

Dia baru berusia 15 tahun pada saat itu dan membuat murka Taliban karena kampanyenya untuk pendidikan anak perempuan.

Dalam wawancara majalah Vogue Malala mengatakan, “Saya masih tidak mengerti mengapa orang harus menikah. Jika Anda ingin memiliki seseorang dalam hidup Anda, mengapa Anda harus menandatangani surat nikah, mengapa tidak menjadi kemitraan saja?”

Baca Juga: Tinggalkan Pakistan, Malala Yousafzai Bertolak ke Inggris

Dalam file foto 16 Maret 2020 ini, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memberikan wawancara kepada The Associated Press, di Islamabad, Pakistan. Malala lewat tweetnya meminta militer Pakistan dan Perdana Menteri Imran Khan menjelaskan kenapa tersangka penembaknya, Ehsanullah Ehsan, bisa kabur dari tahanan pemerintah. (Sumber: AP Photo/B.K. Bangash, File)

Pernyataan itu menggemparkan media sosial di Pakistan dan membuat marah kelompok garis keras dan ulama seperti Haqqani. Di bawah hukum Islam, pasangan tidak bisa hidup bersama di luar pernikahan.

Ayah Malala, Ziauddin Yousafzai, membelanya di Twitter, mengatakan pernyataan Malala diambil di luar konteks.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU