> >

Lakukan Perundungan Daring Terhadap Seorang Gadis yang Hujat Islam, 13 Orang di Prancis Disidang

Kompas dunia | 4 Juni 2021, 23:00 WIB
Mila si gadis remaja yang menerima perundungan daring, termasuk ancaman pembunuhan, tampak meninggalkan gedung pengadilan di Paris, Prancis pada Kamis (3/6/2021). Mila menerima perundungan daring setelah mengunggah video yang menghujat Islam pada Januari tahun lalu. (Sumber: (AP Photo/Francois Mori)

Kebebasan bereskpresi dianggap sebagai hak fundamental di Prancis yang sekuler, dan penghujatan bukan merupakan kejahatan.

Setelah unggahan videonya, Mila sempat dituntut telah melakukan hasutan kebencian rasial. Namun, penyelidikan kasus itu dihentikan karena kurangnya bukti.

Sejumlah kalangan muslim Prancis merasa, negeri mereka tidak adil menstigmatisasi praktik keagamaan mereka.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU