> >

Didakwa Membunuh Majikan, WNI Nenah Arsinah di Dubai Dipastikan Dapat Pendampingan dan Bantuan Hukum

Kompas dunia | 31 Mei 2021, 17:28 WIB
Gedung Pancasila (Sumber: Kementerian Luar Negeri)

Meskipun terdapat pembatasan mobilitas dan kontak fisik yang berlaku selama pandemi Covid-19, KJRI Dubai terus memantau perkembangan kasus ini.

Kemlu dan Perwakilan RI di Persatuan Emirat Arab akan berusaha terus melakukan upaya hukum dan langkah-langkah diplomatik yang dimungkinkan, agar Nenah mendapatkan seluruh hak-hak hukumnya secara penuh dan adil.

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU