> >

Pemimpin HAM PBB Sebut Serangan Israel ke Gaza Bisa Dikategorikan Kejahatan Perang

Kompas dunia | 27 Mei 2021, 22:17 WIB
Ilustrasi PBB (Sumber: Alexandros Michailidis / Shutterstock.com)

JENEWA, KOMPAS.TV - Pemimpin Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Michelle Bachelet menegaskan serangan Israel ke Gaza bisa dikategorikan kejahatan perang.

Hal itu diungkapkan Bachelet saat membuka sesi khusus Dewan HAM PBB, Kamis (27/5/2021).

Serangan Israel ke Gaza selama 11 hari membuat lebih dari 200 warga Palestina terbunuh.

Salah satu serangan mereka menyasar ke sejumlah gedung, dan membuat sekitar ratusan orang meregang nyawa karenanya.

Baca Juga: Janji Pemimpin Hamas, Tak Akan Sentuh Dana Bantuan Internasional untuk Pemulihan Gaza 1 Sen pun

Pihak Israel mengungkapkan, serangan ke gedung-gedung tersebut karena bangunan itu digunakan oleh militer dan intelijen Hamas.

Namun, Bachelet menegaskan dirinya tak menemukan bukti bahwa gedung-gedung tersebut digunakan untuk militer.

“Jika ditemukan tak proporsional, serangan semacam itu bisa dianggap sebagai sebuah kejahatan perangm,” ujar Bachelet dikutip dari Al-Jazeera.

“Meskipun menargetkan anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel mengakibatkan kematian dan cederanya warga sipil yang luas, serta kerusakan besar pada benda-benda sipil,” lanjutnya.

Ia pun menunjuk seperti gedung pemerintahan, area perumahan, organisasi kemanusiaan, fasilitas medis dan kantor media terkena serangan serangan tersebut.

Penulis : Haryo Jati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU