> >

Pemilik Ever Given Tuduh Otoritas Terusan Suez Bersalah Atas Kasus Kandasnya Kapal

Kompas dunia | 24 Mei 2021, 13:38 WIB
Ever Given, kapal kargo berbendera Panama, yang terjepit di Terusan Suez dan memblokir lalu lintas di jalur air vital terlihat Sabtu, 27 Maret 2021. (Sumber: AP Photo/Mohamed Elshahed)

SUEZ, KOMPAS.TV - Otoritas Terusan Suez (SCA) dituduh oleh pemilik kapal Ever Given bersalah atas kasus kandasnya kapal kargo besar itu.

Pemilik kapal Ever Given, Shoei Kisen menyalahkan otoritas Terusan Suez karena mengizinkan kapal memasuki perairan meski dalam cuaca yang buruk.

Hal itu diungkapkan oleh tim pengacara Shoei Kisen pada persidangan banding di Pengadilan Ekonomi Ismaili, Mesir, Sabtu (22/5/2021).

Persidangan banding itu terkait usaha SCA menahan Ever Given hingga Shoei Kisen membayar kompensasi atas kandasnya kapal tersebut.

Baca Juga: Baru Gencatan Senjata Israel-Palestina, Ratusan Pemukim Yahudi Memaksa Masuki Masjid Al-Aqsa

Kapal Ever Given, yang merupakan salah satu kapal kargo terbesar di dunia kandas di Terusan Seuz pada 23 Maret lalu.

Keadaan tersebut dikarenakan angin kencang dan cuaca buruk yang tengah terjadi di wilayah itu.

Akibatnya, kapal terjebak selama enam hari dan menghalangi kapal lainnya yang akan lewat karena posisinya yang melintang.

Hal itu membuat SCA menuntut klaim senilai 916,5 juta dolar AS atau setara 1,3 triliun terhadap Shoei Kisen, serta menahan Ever Given.

Baca Juga: Qatar Janjikan Palestina, Bantu Hentikan Serangan Israel ke Warga Palestina dan Masjid Al-Aqsa

Dikutip dari The Guardian, pengacara yang membela Shoei Kisen, Ahmed Abu Ali, menegaskan SCA juga memiliki andil kesalahan.

Ia menambahkan pihak otoritas Terusan Suez telah gagal membuktikan kesalahan oleh pihak kapal.

Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU