> >

Stealthing, Tindakan Lepas Kondom saat Berhubungan Seksual yang Bisa Dianggap Kriminal di Australia

Kompas dunia | 23 April 2021, 22:05 WIB
Ilustrasi kondom (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

Rancangan Undang-undang yang dipresentasikan Elizabeth akan mengubah ketentuan yang berlaku saat ini di bawah Undang-undang Kejahatan Australia, yang secara eksplisit menyatakan bahwa persetujuan seseorang dinegasikan jika disebabkan oleh kesalahan yang disengaja tentang penggunaan kondom.

"RUU ini akan membuat hukum kita makin jelas, masyarakat lebih aman, dan suara kita lebih lantang dan jelas bahwa tidak berarti tidak,” tegas dia.

Sementara itu, seperti juga diberitakan Kompas.com, para peneliti di Monash University pada 2018 menemukan satu dari tiga dan satu dari lima pria yang mengambil bagian dalam penelitian terhadap lebih dari 2.000 orang telah menjadi korban stealthing.

Baca Juga: Ada Bukti Kondom di Kasus HH, Pengacara: Dibayar Rp 20 Juta Itu untuk Pemotretan

Pemerintah ACT melihat praktik tersebut sudah ilegal berdasarkan undang-undang yang ada, namun Jaksa Agung Shane Rattenbury mengatakan menciptakan definisi eksplisit dari stealthing akan menempatkan tindakan ini melampaui keraguan.

"Sederhananya, stealthing adalah pemerkosaan. Penting bahwa kita memiliki budaya masyarakat yang memahami dan mempromosikan keamanan dan persetujuan seksual," tandas Rattenbury.

Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU