> >

Bashar al-Assad Daftarkan Diri pada Pemilu Presiden Suriah Bulan Depan

Kompas dunia | 21 April 2021, 20:42 WIB
Presiden Suriah Bashar Assad dan istrinya, Asma Assad, dinyatakan sembuh dari Covid-19. (Sumber: Associated Press)

DAMASKUS, KOMPAS.TV - Presiden Suriah Bashar al-Assad mendaftarkan diri untuk pencalonan presiden pada pemilu yang akan berlangsung bulan depan, seperti dilaporkan media pemerintah Suriah yang dikutip France24, Rabu, (21/04/2021)

Seperti diketahui, Bashar al-Assad sudah menjadi presiden Suriah selama 21 tahun. Jabatan tersebut dia emban sejak masih berusia 34 tahun. 

Presiden petahana Suriah itu diperkirakan bakal kembali terpilih pada pemungutan suara 26 Mei 2021 nanti, yang dituding berbagai kalangan pengamat barat akan menjadi pemilu yang tidak bebas dan tidak adil. 

"Parlemen mendapat informasi dari Majelis Tinggi Konstitusi bahwa Bashar Hafez al-Assad sudah mengumpulkan persyaratan untuk ikut menjadi peserta pemilu," demikian dilaporkan kantor berita Suriah SANA hari Rabu. 

Lima kandidat lain juga sudah mengumpulkan persyaratan ke Majelis Tinggi Konstitusi, yang terdiri atas mantan anggota parlemen dan beberapa pebisnis.

Baca Juga: Faten Ali Nahar, Perempuan Pertama Calonkan Diri di Bursa Pilpres Suriah

Ilustrasi bendera Suriah. Para kandidat presiden Suriah punya waktu hingga 28 April untuk memastikan pencalonan mereka, pada pemilihan presiden kedua sejak negara itu dilanda perang. Sumber: (Thinkstock)

Para kandidat punya waktu hingga 28 April untuk memastikan pencalonan mereka, pada pemilihan presiden kedua sejak negara itu dilanda perang. 

Selain itu, mereka para kandidat juga harus mendapat dukungan setidaknya 35 dari 250 anggota parlemen yang didominasi Partai Baath pimpinan Bashar al-Assad.

Setiap kandidat harus tinggal setidaknya 10 tahun berturut-turut di Suriah, yang artinya pemimpin oposisi di pengasingan tidak akan bisa memenuhi persyaratan. 

Pemilu presiden sebelumnya digelar tahun 2014 di mana Assad bersaing dengan dua kandidat lain, setelah adanya amandemen konstitusi yang mengijinkan pemilu dengan kandidat lebih dari satu. 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU