> >

Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Polisi London Bubarkan Ibadah Paskah

Kompas dunia | 4 April 2021, 17:31 WIB
Rekaman yang diunggah di YouTube menunjukkan petugas polisi berbicara kepada para jamaah di gereja Katolik Kristus Raja Polandia di Balham, London Selatan, pada Jumat sore (2/3/2021). (Sumber: Kompas.com)

LONDON, KOMPAS.TV – Kepolisian London Selatan membubarkan ibadah Pekan Suci karena dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19, Jumat (2/4/2021) sore waktu setempat.

Dalam video yang diunggah di YouTube menunjukkan, petugas polisi Metropolitan berbicara kepada para jemaah di gereja Katolik Kristus Raja Polandia di Balham London Selatan.

Polisi itu memberi tahu kepada para jemaat bahwa akan memberikan denda sebesar 200 poundsterling (Rp4 juta) karena melanggar aturan protokol kesehatan.

“Pertemuan ini melanggar hukum berdasarkan peraturan virus corona yang kami (London) miliki saat ini. Para hadirin sekalian, saya menghargai Anda ingin merayakannya Jumat Agung. Tapi pertemuan ini melanggar hukum, jadi mohon Anda meninggalkan gedung sekarang. Terima kasih."

Dilansir dari Guardian, pihak gereja mengunggah pernyataan mereka melalui situs web pada Sabtu (3/4/2021) bahwa pihaknya sudah mematuhi perintah untuk menghentikan ibadat dan agar orang-orang pulang. Tetapi mengklaim telah memenuhi semua persyaratan pemerintah.

Baca Juga: Marwa Elselehdar, Kapten Kapal Perempuan Pertama Mesir yang Disalahkan Terkait Insiden Terusan Suez

Mereka justru mengatakan petugas keamanan yang salah memahami peraturan terkait ibadat gereja selama pandemi.

"Kami yakin polisi secara brutal melebihi kekuasaan mereka dengan mengeluarkan surat perintah tanpa alasan yang jelas," tulis keterangan itu.

Pihak gereja juga akan menunggu penjelasan yang lebih rendi terkait insiden tersebut.

Saat hadir dalam ibadat Jumat Agung itu, petugas mengatakan bahwa banyak orang di dalam gereja dan beberapa orang tidak menggunakan masker.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU