> >

Dituding Mata-matai Karyawan dan Pelanggan, Ikea Prancis Disidang

Kompas dunia | 22 Maret 2021, 22:41 WIB
Pada foto yang diambil pada 20 November 2013 ini, sebuah mobil tampak melintas di depan toko Ikea di Plaisir di barat Paris, Prancis. (Sumber: AP Photo / Remy de la Mauviniere)

VERSAILLES, KOMPAS.TV – Anak perusahaan Ikea Prancis dan beberapa mantan petingginya diadili pada Senin (22/3/2021) lantaran dituduh telah memata-matai secara ilegal para karyawan dan pelanggannya.

Serikat pekerja telah melaporkan perusahaan furnitur dan barang-barang rumah itu ke pihak berwenang Prancis pada tahun 2012 dengan tuduhan mengumpulkan data pribadi dan mengungkapkan informasi pribadi secara ilegal.

Secara khusus, mereka menuding Ikea Prancis telah membayar jumlah tertentu untuk memperoleh akses ke berkas polisi yang memiliki informasi tentang individu yang disasar.

Ikea Prancis membantah telah memata-matai siapapun. Namun, perusahaan induk Ikea yang berbasis di Swedia telah memecat 4 petingginya di Prancis setelah jaksa Prancis membuka penyelidikan terkait kasus itu di tahun 2012.

Baca Juga: Izin Buka IKEA Alam Sutera Selama PSBB akan Dikaji Ulang

Salah satu tuduhan yang dilayangkan adalah bahwa Ikea Prancis telah menggunakan data tidak sah untuk mencoba menangkap seorang karyawan yang telah mengklaim tunjangan pengangguran, namun mampu mengendarai Porsche.

Yang lain menyebut bahwa perusahaan menyelidiki catatan kriminal seorang karyawan untuk mengungkap bagaimana karyawan bergaji rendah tersebut mampu memiliki sebuah mobil BMW.

Ikea Prancis juga diduga telah mengakses informasi pribadi sejumlah pelanggan mereka secara tidak semestinya.

Pada Senin (22/3/2021), Ikea Prancis, anak perusahaan furnitur Swedia, menyatakan telah bekerja sama dengan otoritas hukum Prancis dan menyebut bahwa tindakan semacam itu secara serius merusak nilai-nilai dan standar etika perusahaan.

Baca Juga: IKEA Alam Sutra Disidak Satpol PP

“Ikea Prancis melindungi data para karyawan dan pelanggannya dengan sangat serius,” demikian bunyi pernyataan yang dirilis Ikea Prancis seperti dilansir dari Associated Press.

Menyusul dibukanya penyelidikan pada tahun 2012, Ikea Prancis menyatakan mengadopsi prosedur kepatuhan dan pelatihan untuk mencegah aktivitas ilegal.

Mantan Kepala Departemen Manajemen Risiko Ikea Prancis, Jean-Francois Paris, mengaku pada hakim Prancis bahwa sejumlah 530.000 – 630.000 Euro (atau setara dengan Rp 9 – 10,8 milyar) per tahun dialokasikan untuk menggelar penyelidikan semacam itu.

Paris, salah satu petinggi Ikea Prancis yang dituduh, menyatakan bahwa departemennya bertanggung jawab untuk menangani itu.

Mantan CEO Ikea Prancis Jean-Louis Baillot dan Stefan Vanoverbeke, mantan direktur keuangan Dariusz Rychert, sejumlah manajer toko dan personel polisi juga disidang.

Jika terbukti bersalah, kedua mantan pejabat tertinggi Ikea Prancis itu terancam maksimal 10 tahun penjara dan denda 750.000 Euro (atau setara dengan Rp12,8 miliar). Sidang dijadwalkan berlangsung hingga 2 April mendatang.

Baca Juga: IKEA Bagikan Resep Swedish Meatballs, Yuk Bikin Sendiri di Rumah

Ikea Prancis juga menghadapi potensi kerugian dari tuntutan perdata yang diajukan oleh serikat pekerja dan 74 karyawan.

“Tampaknya tidak terbayangkan, perusahaan sebesar itu, dengan sejumlah toko di beberapa negara, tidak menyadari praktik ilegal terhadap data pribadi yang tersedia,” ujar hakim penyelidik kasus tersebut.

Di Prancis, Ikea mempekerjakan lebih dari 10.000 karyawan di 34 toko, situs penjualan daring dan pusat layanan pelanggan.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU