> >

Kecam Keputusan Kim Jong-un, Malaysia Minta Diplomat Korea Utara Hengkang dalam 48 Jam

Kompas dunia | 20 Maret 2021, 09:31 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (Sumber: AP/PTI)

Kementerian Luar Negeri Korea Utara juga melontarkan ancaman kepada AS, bahwa negara adidaya itu akan membayar harga yang seharusnya atas langkah mereka.

Warga Korea Utara, Mun Chol-myong ditangkap pada di Mei 2019 atas tuduhan pencucian uang oleh AS dan berdasarkan putusan pengadilan Malaysia akan diekstradisi ke sana.

Namun, Mun Chol-myong membantah. Pengadilan Malaysia juga menolak bahwa keputusan itu memiliki motivasi politik.

Penulis : Haryo Jati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU