> >

Parlemen Spanyol Sahkan Undang-Undang Euthanasia

Kompas dunia | 18 Maret 2021, 23:57 WIB
Anggota parlemen Spanyol pada Kamis (18/3/2021) melegalkan euthanasia dan bunuh diri bagi orang-orang yang ingin mengakhiri hidup karena penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan, menjadikan Spanyol negara keempat di Uni Eropa yang secara hukum membolehkan euthanasia. (Sumber: REUTERS/Susana Vera)

Baca Juga: Hasil Referendum Selandia Baru: Ya Pada Euthanasia, Tidak Pada Ganja

Anggota parlemen Spanyol pada Kamis (18/3/2021) melegalkan eutanasia dan bunuh diri bagi orang-orang yang ingin mengakhiri hidup karena penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan menjadikan Spanyol negara keempat di Uni Eropa yang secara hukum membolehkan euthanasia. (Sumber: REUTERS/Susana Vera)

Rafael Botella, seorang warga Spanyol berusia 35 tahun yang lumpuh dari leher ke bawah sejak kecelakaan mobil pada usia 19 tahun, mengatakan kepada Reuters sebelum pemungutan suara parlemen dia merasa lega bahwa hukum akan memberinya opsi jika dia membutuhkannya.

"Jika karena alasan tertentu seseorang lelah hidup, tidak ada yang memiliki kekuatan untuk mengatakan kepadanya, 'Tidak, kamu akan hidup karena pemilih saya atau ideologi saya mengatakan sebaliknya'," kata Botella.

Belgia, Luksemburg, dan Belanda telah melegalkan eutanasia. Rencana serupa di negara tetangga Portugal mengalami kemunduran pada hari Senin lalu ketika pengadilan tinggi negara itu menolak RUU yang disetujui oleh parlemen dan memutuskannya sebagai inkonstitusional.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU