> >

Jepang Cabut Status Darurat Covid-19 di 6 Prefektur, Minus Tokyo

Kompas dunia | 1 Maret 2021, 18:47 WIB
Suasana keramaian di Asakusa, Tokyo, di tengah masa keadaan darurat Covid-19 (Sumber: Andy Lala/KompasTV)

TOKYO, KOMPAS.TV - Pemerintah Jepang resmi mencabut Status Keadaan Darurat COVID-19 di enam prefektur di luar wilayah Tokyo pada Senin (1/3/2021).

Namun demikian kekhawatiran tentang kemungkinan kebangkitan kembali kasus Virus Corona terus berlanjut.

Dikutip dari Kyodo News, Status Keadaan Darurat dicabut di Prefektur Aichi, Gifu, Osaka, Kyoto, Hyogo dan Fukuoka, seminggu lebih awal dari tanggal akhir yang direncanakan pada 7 Maret mendatang. Enam prefektur itu dinilai telah memenuhi persyaratan untuk keluar dari Status Keadaan Darurat.

Sementara itu empat prefektur yang tersisa adalah, Tokyo, Chiba, Kanagawa, dan Saitama. Empat prefektur ini masih menunggu tanda-tanda perbaikan lebih lanjut.

Untuk keluar dari keadaan darurat, situasi di sebuah prefektur harus membaik dari Tahap 4. Ini adalah tingkatan level terburuk pada skala pemerintah berdasarkan enam indikator utama.
Termasuk tingkat perubahan kasus baru dibandingkan dengan minggu sebelumnya dan ketersediaan tempat tidur rumah sakit untuk Covid-19 pasien.

Meski sudah dicabut dari status darurat, enam  prefektur ini tetap meminta agar restoran dan bar mempersingkat jam buka mereka, hingga jam 9 malam.

Baca Juga: Jepang Mulai Vaksinasi Massal Covid-19 Bagi Tenaga Kesehatan, Targetkan 40.000 Nakes Hingga Maret

Pencabutan sebagian dari keadaan darurat terjadi ketika pemerintah pusat berusaha untuk menghidupkan kembali ekonomi, yang terpukul oleh anjloknya pengeluaran rumah tangga dan tidak adanya turis asing.

Sementara itu tim panel penasihat pemerintah untuk penanganan pandemi Virus Corona menyampaikan, jumlah pasien Covid-19 lanjut usia dengan gejala parah tetap tinggi di Jepang.

Perdana Menteri Yoshihide Suga awalnya mengumumkan keadaan darurat pada 7 Januari untuk wilayah metropolitan Tokyo selama satu bulan hingga 7 Februari. Status Keadaan Darurat kemudian berkembang memjadi 11 prefektur.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU