> >

Facebook Blokir Konten Berita di Australia, PM Morrison: Ini Bentuk Ancaman

Kompas dunia | 19 Februari 2021, 12:11 WIB
Halaman muka media di Australia mengkritik kebijakan Facebook untuk memblokade konten berita media Australia di platformnya. (Sumber: Associated Press)

CANBERRA, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Australia Scott Morrison mendesak Facebook untuk mencabut blokade konten berita Australia. Ia memperingatkan bahwa negara lain akan mengikuti contoh Australia untuk membuat raksasa digital itu membayar jasa jurnalisme.

Perdana Menteri Scott Morrison menggambarkan langkah Facebook untuk memblokir warga Australia dalam mengakses konten berita berita sebagai bentuk ancaman.

Peristiwa ini semakin meningkatkan perselisihan Facebook dengan pemerintah, mengenai apakah perusahaan teknologi yang besar itu harus membayar perusahaan media untuk konten berita yang tersedia di Facebook.

Baca Juga: Facebook Blokir Konten Berita Karena RUU, Pemerintah Australia Marah Besar

"Ide untuk menutup jenis situs yang mereka lakukan kemarin, adalah semacam ancaman - saya tahu bagaimana orang Australia bereaksi terhadapnya dan saya pikir itu bukan langkah yang baik di pihak mereka," kata Morrison, Jumat (19/2/2021) seperti dikutip dari the Associated Press.

"Mereka harus bergerak cepat melewati itu, kembali ke meja dan kita akan menyelesaikannya," tambahnya.

Blokade Facebook pada konten berita media Australia memicu kemarahan publik. Tindakan ini dinilai sebagai kecerobohan yang memutus akses masyarakat Australia pada informasi terhadap pandemi, kesehatan dan layanan darurat di masa pandemi.

Beberapa konten berita non-Australia juga terpengaruh akibat tindakan ini. Postingan beberapa media Inggris seperti Daily Telegraph dan Sky News Inggris turut menghilang dari tampilan Facebook. Keduanya memang memiliki nama yang sama dengan perusahaan media di Australia.

Baca Juga: Dampak Kebijakan Media Australia, Warga Tak Bisa Lagi Baca Berita Melalui Facebook

Blokade itu merupakan reaksi Facebook terhadap parlemen Australia yang pada Rabu malam mengesahkan RUU yang akan membuat Facebook dan Google harus membayar kepada perusahaan media Australia. Pembayaran ini merupakan bentuk kompensasi yang adil untuk jurnalisme yang ditautkan oleh platform tersebut. Rancangan undang-undang ini harus disahkan oleh Senat untuk menjadi undang-undang.

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV


TERBARU